JAMBI, netinfo.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi menegaskan komitmennya memperkuat program pelayanan dasar dan prioritas pembangunan melalui Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
Komitmen tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Jambi, Diza Hazra Aljosha, S.E., M.A., saat menyampaikan jawaban eksekutif sekaligus evaluasi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Jambi, Selasa (6/10/2026).
Salah satu poin utama yang menjadi perhatian adalah besarnya alokasi anggaran untuk fungsi pendidikan. Dalam Perubahan APBD 2026, Pemkot Jambi mengalokasikan 26,88 persen dari total APBD untuk sektor pendidikan.
Angka tersebut jauh di atas batas minimal atau mandatory spending pendidikan sebesar 20 persen sebagaimana diamanatkan undang-undang.
Diza mengatakan, peningkatan alokasi tersebut diarahkan untuk memperkuat kualitas pendidikan di Kota Jambi, mulai dari peningkatan sarana dan prasarana sekolah dasar dan sekolah menengah pertama, peningkatan kapasitas tenaga pendidik, hingga bantuan pendidikan bagi siswa dari keluarga kurang mampu melalui program Sekolah Rakyat.
“Perubahan APBD TA 2026 ini bukan sekadar penyesuaian angka secara administratif, melainkan strategi penganggaran yang kita arahkan untuk menopang program-program prioritas nasional dan daerah secara terintegrasi,” ujar Diza.
Ia menegaskan, Pemkot Jambi berkomitmen memastikan setiap anggaran yang dialokasikan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Pemerintah Kota Jambi berkomitmen penuh agar alokasi anggaran ini benar-benar dirasakan manfaatnya secara langsung oleh seluruh lapisan masyarakat,” lanjutnya.
Jaga Ketahanan Fiskal
Dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly tersebut, Diza juga menjelaskan hasil evaluasi Pemerintah Provinsi Jambi terhadap Ranperda Perubahan APBD 2026.
Menurutnya, evaluasi tersebut penting untuk memastikan setiap instrumen pendapatan, belanja, maupun pembiayaan daerah memiliki dasar hukum yang kuat serta berorientasi pada hasil.
Evaluasi juga dilakukan untuk mencegah terjadinya tumpang tindih alokasi anggaran sekaligus menjaga ketahanan fiskal Kota Jambi di tengah kondisi perekonomian yang dinamis.
Diza mengapresiasi pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Jambi yang telah membangun sinergi selama proses pembahasan Ranperda Perubahan APBD 2026.
Ia menilai dinamika pembahasan antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) merupakan bagian penting dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.











