JAMBI, netinfo.id – Kepolisian Sektor (Polsek) Muara Bulian bersama Satgas Karhutla melakukan ground check terhadap titik panas (hotspot) yang terdeteksi di kawasan Hutan Taman Hutan Raya (Tahura) Sultan Thaha Syaifudin, Kelurahan Sridadi, Kecamatan Muara Bulian, Kabupaten Batang Hari, Rabu (30/9/2026).
Kegiatan yang dilaksanakan sekitar pukul 14.00 WIB tersebut dipimpin Kapolsek Muara Bulian AKP M.E.W. Marbun, dengan melibatkan personel Polsek Muara Bulian, Satgas Karhutla Tahura, BPBD Kabupaten Batang Hari, BNPB Provinsi Jambi, Satpol PP, serta unsur terkait lainnya.
Ground check dilakukan sebagai tindak lanjut pemantauan titik panas guna memastikan kondisi di lapangan sekaligus mencegah potensi meluasnya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).
Berdasarkan hasil pemantauan dan pengecekan di lapangan, tidak ditemukan titik api di kawasan Tahura wilayah Kecamatan Muara Bulian. Namun, berdasarkan hasil koordinasi dengan Satgas Karhutla Tahura Senami, ditemukan titik api di kawasan Tahura Bor 8 RT 10, Desa Jebak, Kecamatan Muara Tembesi.
“Dari hasil ground check, tidak ditemukan titik api di kawasan Tahura wilayah Kecamatan Muara Bulian. Namun, terdapat titik api di kawasan Tahura Bor 8 RT 10 Desa Jebak, Kecamatan Muara Tembesi yang berdasarkan pantauan satelit dan koordinat terdeteksi masuk dalam kawasan Tahura Kelurahan Sridadi,” jelas Kapolsek Muara Bulian AKP M.E.W. Marbun.
Personel Polsek Muara Bulian bersama Satgas Karhutla kemudian melakukan upaya pemadaman terhadap titik api yang masih menyala di lokasi tersebut. Sekitar pukul 17.30 WIB, api berhasil dipadamkan dan dilanjutkan dengan proses pendinginan.
Proses pendinginan selesai sekitar pukul 18.00 WIB. Meski demikian, petugas masih menemukan kepulan asap di lokasi sehingga dilakukan pemantauan untuk mengantisipasi kemungkinan api kembali menyala, terutama apabila terjadi angin kencang.











