JAMBI, netinfo.id – Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, mengemukakan, Camat harus menguasai wilayahnya masing-masing, menguasai persoalan yang ada di daerahnya, lalu dia tampil dan mengelola dengan baik. Dan harus bisa mewujudkan pemerintahan yang kompeten untuk memajukan daerah.
Pernyataan tersebut dikemukakannya saat membuka Rapat Koordinasi Camat Se-Provinsi Jambi Tahun 2026 yang mengusung tema “Penguatan Sinergi Pemerintah Daerah dalam Meningkatkan Kapasitas Camat Menuju Pelayanan Publik yang Profesional, Adaptif, dan Berintegritas”. Kegiatan dilaksanakan di Ruang Pola Kantor Gubernur Jambi, Selasa (29/09/2026) pagi.
Rakor ini dihadiri oleh camat dari seluruh kabupaten/kota se-Provinsi Jambi serta perwakilan OPD terkait. Acara bertujuan memperkuat koordinasi antara pemerintah provinsi dan kecamatan dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik, percepatan implementasi program pembangunan, dan sinkronisasi kebijakan pusat-daerah.
Dalam arahannya, Gubernur Al Haris menekankan pentingnya peran camat sebagai penghubung strategis antara pemerintah dan masyarakat. Camat disebut memiliki fungsi sentral sebagai koordinator penyelenggaraan pemerintahan di wilayah, fasilitator penyelesaian persoalan masyarakat, pengendali dan pemantau pelaksanaan program, serta penggerak sinergi lintas sektor.
Menurutnya, isu strategis dan tantangan yang dibahas dalam rakor meliputi: Produktivitas ekonomi dan ketimpangan, dengan dominasi sektor primer dan lemahnya sektor manufaktur serta sektor tersier.
Kualitas sumber daya manusia (SDM) yang perlu ditingkatkan melalui edukasi dan sosialisasi. Degradasi lingkungan dan kebutuhan pengelolaan yang lebih baik. Tata kelola pemerintahan yang membutuhkan harmonisasi kebijakan dan peningkatan kapasitas aparatur.
Tantangan spesifik di tingkat kecamatan yang mendapat penekanan meliputi meningkatnya ekspektasi publik terhadap kualitas pelayanan; tuntutan digitalisasi layanan; kompleksitas persoalan sosial dan kewilayahan; kebutuhan koordinasi lintas sektor yang cepat dan efektif; keterbatasan sumber daya; serta perubahan kebijakan yang menuntut aparatur yang adaptif.
“Sebagai tindak lanjut, rakor menegaskan beberapa strategi implementasi kebijakan di kecamatan yang selaras dengan visi daerah (Asta Cita & Pro-Jambi), antara lain: Peningkatan kualitas SDM melalui edukasi dan sosialisasi. Penguatan layanan dasar (pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial). Dukungan percepatan digitalisasi layanan publik di tingkat kecamatan. Pendampingan dan upaya mendorong pertumbuhan ekonomi lokal. Integrasi prioritas kecamatan dengan program unggulan provinsi serta monitoring progres kegiatan,” ujar Gubernur Al Haris.
Dikatakan Gubernur Al Haris, kegiatan ini bertujuan memastikan sinkronisasi kebijakan pusat dan daerah berjalan efektif sehingga program pembangunan tepat sasaran. Selain itu Gubernur juga mengajak seluruh camat untuk memperkuat kerja kolaboratif dengan stakeholders demi keberhasilan pembangunan daerah dan nasional.
Gubernur Al Haris menegaskan bahwa kecamatan yang kuat akan mendorong pelayanan publik yang lebih baik dan dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat. “Bangun pemerintahan yang hadir, bekerja nyata, melayani dengan hati, dan dipercaya masyarakat,” tegasnya.
Pada sesi wawancara dengan rekan-rekan media Gubernur Al Haris menyampaikan bahwa camat memiliki peran yang sangat vital karena merupakan pejabat yang langsung berada di lapangan dan bertemu dengan masyarakat.











