Jambi, netinfo.id– Ratusan warga Desa Puding, Kecamatan Kumpeh, Kabupaten Muaro Jambi, mendatangi Markas Polda Jambi pada Senin (30/06/2025).
Mereka menuntut pengusutan tuntas atas dugaan mafia tanah yang diduga melibatkan Kepala Desa Pulau Mentaro.
Massa menilai bahwa tindakan sepihak yang dilakukan oleh Kepala Desa Pulau Mentaro telah merugikan masyarakat Desa Puding.
Konflik ini bermula dari sengketa batas wilayah antara Desa Puding dan Desa Pulau Mentaro, yang dipicu ketidakjelasan dalam Peraturan Bupati (Perbup) Muaro Jambi Nomor 16 Tahun 2018.
Akibatnya, muncul sertifikat tanah atas nama warga Pulau Mentaro di atas tanah yang sebelumnya telah dimiliki dan dikelola warga Desa Puding.
Warga Desa Puding menyampaikan sejumlah tuntutan, antara lain:
1. Usut Dugaan Pemalsuan Dokumen