Hasil Penindakan dalam patroli Hunting yang dipimpin oleh Kanit Pelanggaran Subditgakkum AKP Maskat Maulana dan tim Subditgakkum petugas berhasil mengirimkan sebanyak 19 surat validasi pelanggaran langsung ke sistem, dengan rincian:
Kendaraan Roda 4 (R4): 13 Unit
Kendaraan Roda 2 (R2): 6 Unit
Harapan dan Himbauan Melalui kegiatan Rutin yang ditingkatkan, Dirlantas Polda Jambi berharap kesadaran masyarakat Jambi dalam mematuhi aturan lalu lintas semakin meningkat.
Bukan sekadar menghindari denda, namun lebih kepada mengutamakan keselamatan masyarakat dalam berkendaraan karena Keselamatan adalah kebutuhan kita bersama sehingga kesadaran akan kepatuhan adalah kunci dari wujud Kamseltibcarlantas.(*)











