Untuk pelajar yang diamankan, kepolisian juga akan berkoordinasi dengan orang tua dan pihak sekolah.
Dikatakan Kombes Pol Ananto orang tua harus datang langsung ketika anak mereka diamankan polisi. Anak-anak tersebut juga akan diminta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.
“Kami sudah menghubungi orang tua dan pihak sekolah. Untuk anak-anak, nanti orang tua yang menjemput dan membuat surat pernyataan. Kendaraannya tetap kami lakukan penanganan sesuai ketentuan,” jelasnya.
Kapolresta Jambi juga mengingatkan orang tua agar tidak memberikan sepeda motor kepada anak yang belum memenuhi persyaratan berkendara.
Menurutnya, pemberian kendaraan kepada anak di bawah umur tanpa mempertimbangkan kemampuan dan kelengkapan berkendara justru membuka ruang terjadinya pelanggaran dan kecelakaan.
“Orang tua juga memiliki tanggung jawab. Kalau anak belum cukup umur dan belum memiliki SIM, jangan diberikan kendaraan untuk berkeliaran. Keselamatan anak harus menjadi perhatian utama,” tegasnya.
Hal serupa disampaikan kepada pihak sekolah. Kepolisian berharap guru dan pihak sekolah ikut melakukan pengawasan terhadap aktivitas siswa di luar lingkungan pendidikan, terutama pada malam hari.
“Ini bukan hanya tanggung jawab polisi. Orang tua, guru, sekolah dan masyarakat semuanya memiliki tanggung jawab menjaga anak-anak kita,” ujar Ananto.
Di tengah kegiatan penertiban tersebut, kepolisian juga menindaklanjuti informasi mengenai aksi sekelompok anak bermotor yang diduga melakukan perusakan kaca mobil milik warga.
Peristiwa tersebut diduga terjadi setelah kelompok anak bermotor bergerak dari kawasan MTQ. Polisi telah mengidentifikasi sejumlah pihak yang diduga terlibat dan masih melakukan pendalaman melalui fungsi reserse kriminal.
Kombes Pol Ananto memastikan, apabila ditemukan unsur pidana, proses hukum akan dilakukan sesuai ketentuan.
“Identitasnya sudah kami dapatkan dan masih kami dalami. Kalau terbukti melakukan tindak pidana, tentu akan kami proses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Sementara itu, terkait informasi aksi anak bermotor yang sempat viral beberapa waktu lalu, polisi juga terus melakukan pemantauan. Kepolisian mengingatkan bahwa aktivitas yang dilakukan dengan alasan membuat konten tetap tidak boleh mengganggu ketertiban maupun membahayakan masyarakat.
Polresta Jambi memastikan razia terhadap kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi, pengendara di bawah umur, serta kelompok yang berpotensi mengganggu keamanan akan terus dilakukan.
Kombes pol Ananto menegaskan, kegiatan tersebut bukan tindakan sesaat karena kepolisian ingin memastikan ruang publik di Kota Jambi tetap aman dan nyaman bagi masyarakat.
“Penindakan ini akan terus kami lakukan. Jangan berpikir setelah malam ini selesai kemudian bisa kembali berkumpul dan melakukan kegiatan yang meresahkan. Kami akan terus melakukan patroli dan penindakan apabila ditemukan pelanggaran,” katanya.
Dalam kegiatan tersebut, polisi tidak menemukan senjata tajam dari kelompok yang diamankan. Namun, kepolisian tetap melakukan pemeriksaan untuk memastikan tidak ada barang berbahaya maupun tindak pidana lain yang menyertai aktivitas kelompok tersebut.
Bagi Polresta Jambi, penertiban ini bukan sekadar persoalan kendaraan bermotor. Lebih jauh, polisi ingin mencegah anak-anak usia sekolah terseret dalam pergaulan yang dapat mengarah pada tawuran, aksi kekerasan, balap liar, perusakan hingga tindak pidana lainnya.
“Yang kami jaga bukan hanya keamanan malam ini. Kami ingin anak-anak ini tetap berada pada lingkungan yang baik, sekolah dengan baik, dan tidak terlibat dalam perbuatan yang merugikan dirinya sendiri maupun masyarakat,” pungkas Kombes Pol Ananto. (*)











