JAMBI, netinfo.id – Komitmen Kepolisian Daerah Jambi dalam meningkatkan kesadaran hukum dan keselamatan berkendara terus digencarkan hingga ke tingkat rukun tetangga (RT).
Di bawah arahan Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H. Siregar, melalui Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Adi Benny Cahyono, jajaran Ditlantas Polda Jambi hadir langsung di tengah masyarakat Kelurahan Aur Kenali pada Sabtu (09/05/2026).
Kegiatan yang dikemas dalam bentuk Forum Komunikasi ini berlangsung hangat di kediaman Ketua RT 11, Bapak Sulaiman. Acara ini menjadi wadah strategis bagi para pemangku kepentingan untuk memberikan edukasi langsung mengenai pentingnya tertib administrasi dan keselamatan di jalan raya.
Dalam kesempatan tersebut, Kasi STNK Subdit Regident Ditlantas Polda Jambi AKP Hadi Siswanto, S. Ik hadir sebagai narasumber utama untuk mensosialisasikan kemudahan layanan kepolisian melalui Aplikasi SIGNAL (Samsat Digital Nasional).
Program ini merupakan terobosan Kapolri yang ditekankan kembali oleh Kapolda Jambi untuk mempermudah masyarakat dalam membayar pajak kendaraan secara transparan dan cepat tanpa harus mengantre.
Senada dengan hal tersebut, Ka UPTD Samsat Kota Jambi memaparkan peran penting pajak kendaraan bagi akselerasi pembangunan daerah di Provinsi Jambi. Masyarakat diajak memahami bahwa setiap rupiah yang dibayarkan kembali lagi ke masyarakat dalam bentuk infrastruktur dan fasilitas publik.
Aspek perlindungan jiwa tidak luput dari pembahasan, Kakanwil Jasa Raharja Jambi memberikan arahan mendalam mengenai manfaat santunan asuransi kecelakaan.











