HeadlineHukumPendidikan

Sidang Gugatan YPJB Terkait Legalitas Unbari Ditunda karena Sejumlah Tergugat Belum Hadir

×

Sidang Gugatan YPJB Terkait Legalitas Unbari Ditunda karena Sejumlah Tergugat Belum Hadir

Sebarkan artikel ini

“Setelah kelengkapan administrasi dan identitas para pihak dipastikan, perkara dapat berlanjut ke tahap mediasi,” imbuhnya.

Sebelumnya, YPJB melalui Kantor Hukum Masyarakat Jambi Kota Seberang (MJKS) mengajukan gugatan terkait status badan penyelenggara Unbari, legalitas yayasan, aset kampus, serta sejumlah kebijakan terhadap delapan dosen senior.

Dalam gugatannya, YPJB meminta majelis hakim menyatakan pihaknya sebagai badan penyelenggara Unbari yang sah.

Penggugat juga meminta pembatalan sejumlah dokumen dan keputusan, ganti rugi materiil sebesar Rp33,5 miliar serta ganti rugi immateriil Rp50 miliar, dan tuntutan lainnya sebagaimana tercantum dalam petitum gugatan. (*)

READ  Mayat Petani Tua Mengapung di Sungai Lagan, Gegerkan Warga Geragai
Editor: redaksi