“Kami berharap pada sidang berikutnya seluruh pihak dapat hadir sehingga proses persidangan berjalan lebih efektif. Kami akan tetap mengikuti setiap tahapan hukum yang berlaku dan berharap perkara ini dapat segera memperoleh kejelasan serta kepastian hukum,” kata Zulfikar.
Sebelumnya YPBJ melakukan gugatan terhadap dugaan perbuatan melawan hukum dalam pengelolaan Unbari. Perkara ini menempatkan persoalan tata kelola perguruan tinggi tersebut dalam proses pengujian melalui jalur peradilan.
Zulfikar menegaskan, pihaknya berharap majelis hakim dapat memeriksa pokok perkara secara objektif. Menurut dia, pemeriksaan pokok perkara diperlukan agar persoalan yang disengketakan memperoleh kejelasan hukum.(*)











