DaerahPendidikan

Sengketa Daftar Pemilih, Pemilihan Ketua RT 05 Legok Ditunda

×

Sengketa Daftar Pemilih, Pemilihan Ketua RT 05 Legok Ditunda

Sebarkan artikel ini

“Apabila dalam waktu lima hari ke depan tidak tercapai kesepakatan, maka sesuai dengan Peraturan Wali Kota Jambi Nomor 06 Tahun 2025, lurah berwenang menunjuk Ketua RT secara definitif,” tegasnya.

 

 

 

READ  Baru Dua Bulan Selesai, Proyek Gedung Baru Puskesmas Muara Sabak Timur Mengalami Kerusakan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *