RT tidak lagi hanya berperan administratif, tetapi difungsikan sebagai motor penggerak kesejahteraan masyarakat, sekaligus mitra strategis pemerintah dalam mewujudkan lingkungan yang bersih, sehat, aman, dan produktif.
Pilot Project di 67 Lokasi Tahun 2025
Sebagai bentuk keseriusan, Pemerintah Kota Jambi telah menerbitkan Peraturan Wali Kota (Perwal) sebagai dasar hukum pelaksanaan Program Kampung Bahagia. Pada tahap awal, ditetapkan 67 RT sebagai lokasi pilot project yang akan mulai dilaksanakan pada tahun anggaran 2025.
Program ini akan dikoordinasikan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMPPA), dengan pelibatan aktif camat, lurah, tenaga pendamping masyarakat, serta Kelompok Kerja (Pokja) Bahagia yang beranggotakan unsur masyarakat.
“Dengan telah dilantiknya 1.650 Ketua RT hasil pemilihan langsung, serta dikukuhkannya para pemangku adat, maka kita memiliki infrastruktur sosial yang siap menjalankan program ini secara kolaboratif,” tegas Wali Kota.
Melalui Program Kampung Bahagia, Pemerintah Kota Jambi menargetkan tercapainya pembangunan yang merata dan berkeadilan, memperkuat peran RT sebagai pilar pelayanan publik di tingkat komunitas, serta membentuk model pembangunan sosial-ekonomi yang dapat direplikasi di daerah lain.(*)











