DaerahHeadlineHukumPeristiwa

Polresta Jambi Perang Total Lawan Narkoba, 257 Tersangka Dibekuk dalam Enam Bulan

×

Polresta Jambi Perang Total Lawan Narkoba, 257 Tersangka Dibekuk dalam Enam Bulan

Sebarkan artikel ini

Dalam operasi tersebut, jajaran Polresta Jambi mengungkap 34 kasus dengan 60 tersangka. Penindakan tidak hanya menyasar target operasi, tetapi juga mengungkap pelaku yang masuk kategori non-target.

Polisi memastikan narkotika yang beredar di tengah masyarakat akan terus diburu hingga ke mata rantai peredarannya.

Kapolresta Jambi Kombes Pol Ananto Herlambang menegaskan, perang terhadap narkotika membutuhkan dukungan masyarakat dan media massa. Informasi dari masyarakat dinilai sangat penting untuk mempersempit ruang gerak para pengedar.

“Kami mengajak masyarakat dan rekan-rekan media menjadi garda terdepan bersama kepolisian dalam melawan narkotika. Jika mengetahui adanya peredaran narkoba, segera laporkan melalui layanan kepolisian. Jangan sampai informasi itu dibiarkan karena satu informasi bisa menyelamatkan banyak generasi,” ujarnya.

Polresta Jambi juga menyiapkan langkah pencegahan untuk mendeteksi potensi penyalahgunaan narkotika di lingkungan yang dinilai memiliki kerawanan.

Dalam waktu dekat, jajaran Polresta Jambi akan melakukan pemeriksaan urine di kawasan perusahaan atau lokasi pertambangan di wilayah hukum Polresta Jambi sebagai bagian dari upaya pencegahan dan deteksi dini penyalahgunaan narkotika.

Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polresta Jambi AKP Tito Al Hafezt, turut memperkuat langkah penindakan terhadap jaringan narkotika.

Langkah tersebut menunjukkan bahwa pemberantasan narkotika tidak berhenti pada penangkapan tersangka. Polisi berupaya memutus rantai dari hulu hingga hilir, sekaligus mencegah munculnya korban baru.

Bagi Polresta Jambi, setiap gram narkotika yang berhasil disita bukan sekedar angka dalam laporan penindakan. Di baliknya ada generasi yang berpotensi terselamatkan. (*)

READ  Polda Jambi Raih Peringkat Terbaik 3 Quick Wins Presisi Tingkat Nasional pada Apel Kasatwil 2025
Editor: redaksi