Jambi, netinfo.id – Pemerintah Kota Jambi bersama Tim Terpadu kembali menunjukkan komitmennya dalam menata kota dengan melaksanakan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Talang Banjar pada Selasa pagi, 10 Juni 2025.
Kegiatan ini diawali dengan apel bersama yang dipimpin langsung oleh Wali Kota Jambi, Dr. H. Syarif Fasha, M.Ec.Dev, dan Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H.
Penertiban dilakukan secara bertahap dan humanis sebagai bagian dari proyek strategis pembangunan infrastruktur Jalan Orang Kayo Pingai, yang meliputi pembangunan saluran drainase tertutup, trotoar ramah pejalan kaki, dan median jalan.
Langkah ini dilakukan demi terciptanya ruang kota yang lebih tertib, aman, dan nyaman.
“Ini bukan semata penertiban, tetapi langkah awal pembangunan fasilitas publik yang lebih baik. Kami ingin menciptakan ruang kota yang tertib, aman, dan nyaman bagi semua,” ujar Wali Kota Jambi, Maulana.
Gubernur Jambi, Al Haris, turut mendukung penuh penataan ini. Ia menegaskan bahwa penertiban bukan berarti menghalangi aktivitas ekonomi masyarakat, melainkan bentuk tanggung jawab dalam menciptakan keteraturan kota.
“Bukan mengusir, tetapi menata. Kalau cinta Kota Jambi, maka harus mau diatur demi kepentingan bersama,” ujarnya.
Sebagai bentuk komitmen terhadap kesejahteraan pedagang, Pemerintah telah menyediakan dua opsi lokasi relokasi, yaitu Pasar Angso Duo Baru dan area dalam Pasar Talang Banjar.