Urusan wajib pelayanan dasar Rp667,1 miliar, wajib non pelayanan dasar Rp78,8 miliar, pilihan Rp51,4 miliar, pendukung Rp77,6 miliar, penunjang Rp216,5 miliar, pengawasan Rp12 miliar dan Unsur kewilayahan Rp60 miliar setra Pemerintahan umum: Rp6,3 miliar.
Dalam catatan dan rekomendasinya, Badan Anggaran DPRD mendorong seluruh perangkat daerah untuk menyelaraskan arah kebijakan pembangunan dengan visi dan misi daerah serta mendukung program prioritas Asta Cita.
Pemerintah Daerah juga diminta segera menyusun Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk dibahas lebih lanjut sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Paripurna ditutup dengan harapan laporan ini dapat menjadi bahan pertimbangan bagi fraksi-fraksi dalam menyusun pendapat akhir DPRD terhadap Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2025.(*)