Kabid Humas menambahkan, terhadap para pelaku yang masih di bawah umur, kepolisian mengedepankan langkah pembinaan dan melibatkan orang tua sebagai bagian dari upaya pencegahan agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.
“Sebagian yang diamankan masih berstatus pelajar. Karena itu, kami mengedepankan pembinaan dengan melibatkan orang tua. Kami mengimbau para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anaknya, terutama pada malam hari,” jelasnya.
Kombes Pol. Erlan juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan apabila mengetahui adanya aksi balap liar, tawuran, gangster, maupun gangguan kamtibmas lainnya.
“Apabila masyarakat melihat atau mengetahui adanya gangguan keamanan dan membutuhkan kehadiran polisi, silakan segera menghubungi Call Center Polri 110. Layanan ini dapat dimanfaatkan masyarakat untuk menyampaikan laporan atau informasi terkait gangguan kamtibmas, sehingga dapat segera ditindaklanjuti oleh personel kepolisian,” imbau Kabid Humas.
Setelah dilakukan pendataan dan pemeriksaan, para pelaku bersama kendaraan yang diamankan dibawa ke Mapolda Jambi. Selanjutnya, para pelaku diserahkan kepada orang tua masing-masing dengan terlebih dahulu melengkapi kelengkapan kendaraan sesuai ketentuan.(*)











