EkonomiNasionalNews

OJK Tegaskan Penguatan Sistem Dana Pensiun Nasional di Forum OECD Financial Markets Week

×

OJK Tegaskan Penguatan Sistem Dana Pensiun Nasional di Forum OECD Financial Markets Week

Sebarkan artikel ini

JAKARTA, netinfo.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sistem dana pensiun nasional agar semakin selaras dengan standar internasional serta mampu memberikan perlindungan optimal bagi peserta sekaligus menjaga stabilitas sektor keuangan.

Komitmen tersebut disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono dalam rangkaian kegiatan OECD Financial Markets Week yang berlangsung pada 2–5 Maret 2026 di Kantor Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD), Paris, Prancis.

Dalam forum tersebut, Ogi memimpin delegasi Indonesia yang terdiri dari perwakilan OJK dan Kementerian Keuangan Republik Indonesia untuk berpartisipasi dalam berbagai diskusi strategis mengenai perkembangan kebijakan sektor keuangan global.

Partisipasi Indonesia dalam forum tersebut merupakan bagian dari proses aksesi menjadi anggota OECD. Saat ini Indonesia berstatus sebagai accession country dan menjadi negara pertama di kawasan Asia Tenggara yang memperoleh status tersebut.

Keterlibatan aktif Indonesia dalam berbagai forum OECD dinilai penting untuk mendukung proses penilaian serta dialog kebijakan dengan negara-negara anggota organisasi tersebut.

Dalam rangka mendukung proses aksesi, pada Rabu (4/3) Ogi memaparkan hasil self-evaluation terhadap dua instrumen hukum OECD di sektor dana pensiun, yakni Core Principles of Private Pension Regulation dan Good Design of Defined Contribution Pension Plans di hadapan delegasi negara anggota OECD.

Dalam paparannya, Ogi menjelaskan berbagai aspek sistem dana pensiun nasional, mulai dari struktur industri dana pensiun di Indonesia, kerangka regulasi dan pengawasan, penerapan tata kelola dan manajemen risiko, hingga implementasi pengawasan berbasis risiko (risk-based supervision) yang mendukung stabilitas industri dan perlindungan peserta.

Indonesia juga secara objektif mengidentifikasi sejumlah area penguatan dibandingkan standar OECD, antara lain pengembangan strategi investasi berbasis life-cycle, penguatan desain manfaat pensiun yang lebih mendorong pembayaran berkala sebagai pendapatan pensiun, serta peningkatan cakupan kepesertaan program pensiun.

READ  OJK Rampungkan Penyidikan, Dua Tersangka Kasus PT Investree Radhika Jaya Diserahkan ke Kejaksaan

“OJK terus mendorong penguatan sistem dana pensiun nasional agar semakin selaras dengan praktik terbaik internasional. Langkah ini penting untuk memastikan keberlanjutan manfaat pensiun bagi masyarakat sekaligus memperkuat ketahanan sektor keuangan nasional,” ujar Ogi.

Selain menghadiri forum OECD, OJK juga berpartisipasi dalam pertemuan International Organisation of Pension Supervisors (IOPS). Saat ini OJK tercatat sebagai anggota Executive Committee IOPS.

Dalam rangkaian kegiatan tersebut juga diselenggarakan pertemuan gabungan antara IOPS dan OECD Working Party on Insurance and Pensions (WPIP) yang membahas berbagai isu kebijakan dan praktik pengawasan dana pensiun di tingkat global.

Delegasi negara anggota OECD menyambut positif presentasi yang disampaikan Indonesia serta mengapresiasi pendekatan terbuka dalam memetakan kekuatan dan area penguatan sistem dana pensiun nasional.

Masukan dari OECD diharapkan menjadi referensi penting dalam penyempurnaan kebijakan serta penguatan sistem dana pensiun nasional ke depan, sekaligus mendukung tahapan lanjutan proses aksesi Indonesia menjadi anggota OECD.

Keikutsertaan OJK dalam forum internasional tersebut juga mencerminkan komitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengaturan dan pengawasan sektor jasa keuangan Indonesia agar sejalan dengan standar global. Upaya ini diharapkan mampu memperkuat ketahanan sistem keuangan nasional, meningkatkan kepercayaan investor, serta mendukung pembangunan ekonomi yang berkelanjutan.

Perbankan Tetap Solid di Tengah Ketidakpastian Global

Sementara itu, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menyampaikan bahwa hasil Survei Orientasi Bisnis Perbankan OJK (SBPO) triwulan I 2026 menunjukkan kinerja perbankan diproyeksikan tetap solid dengan risiko yang terjaga.

Survei yang dilakukan pada Januari 2026 tersebut melibatkan 93 bank responden dengan porsi total aset mencapai 94,17 persen dari total aset bank umum per Desember 2025.

Optimisme tersebut tercermin dari Indeks Orientasi Bisnis Perbankan (IBP) triwulan I 2026 yang tercatat sebesar 56 atau berada pada zona optimis.

READ  Ekonomi Jambi Menguat, Kinerja Industri Jasa Keuangan Tumbuh Positif hingga November 2025

Keyakinan tersebut didorong oleh proyeksi pertumbuhan kinerja perbankan serta kemampuan bank dalam mengelola risiko di tengah ekspektasi peningkatan inflasi dan pelemahan nilai tukar.

Prediksi melemahnya nilai tukar dan meningkatnya inflasi turut menekan Indeks Ekspektasi Kondisi Makroekonomi (IKM) yang tercatat sebesar 45 atau berada pada zona pesimis.

Peningkatan inflasi diperkirakan dipicu faktor musiman seperti Ramadan, Idul Fitri, dan Tahun Baru Imlek yang meningkatkan harga barang dan jasa. Selain itu, terdapat faktor low base effect karena pada periode yang sama tahun sebelumnya terdapat diskon tarif listrik yang tidak kembali diberlakukan pada triwulan I 2026.

Nilai tukar juga diperkirakan melemah seiring tingginya tensi geopolitik global. Meski demikian, pertumbuhan ekonomi Indonesia diperkirakan tetap terakselerasi seiring meningkatnya konsumsi masyarakat pada triwulan pertama 2026.

Mayoritas responden menilai risiko perbankan masih terkendali, tercermin dari Indeks Persepsi Risiko (IPR) sebesar 57 yang berada pada zona optimis. Hal ini didukung oleh keyakinan bahwa kualitas kredit tetap terjaga serta posisi devisa netto (PDN) berada pada level rendah.

Dari sisi likuiditas, kondisi perbankan juga diperkirakan tetap kuat seiring pertumbuhan alat likuid dan Dana Pihak Ketiga (DPK). Pertumbuhan DPK yang diperkirakan lebih tinggi dibandingkan penyaluran kredit diproyeksikan meningkatkan net cashflow perbankan.

Ekspektasi terhadap kinerja perbankan juga berada pada level optimis dengan Indeks Ekspektasi Kinerja (IEK) sebesar 67. Optimisme ini didorong oleh meningkatnya permintaan kredit serta ekspansi kredit yang dilakukan perbankan.

Industri pengolahan masih menjadi sektor yang paling mendominasi penyaluran kredit perbankan dengan pertumbuhan 6,60 persen secara tahunan pada Januari 2026 dan diperkirakan tetap menjadi motor pertumbuhan kredit ke depan.

Namun demikian, perbankan tetap mencermati ketidakpastian global yang berpotensi berlangsung dalam jangka panjang, termasuk meningkatnya tensi geopolitik internasional.

READ  Peringati Hari Guru, Yayasan AHM Apresiasi Dedikasi Guru Inspiratif

“Belajar dari berbagai krisis yang pernah dihadapi, situasi sulit harus dimanfaatkan untuk memperkuat reformasi di seluruh sektor ekonomi. Kebijakan ekonomi perlu dirumuskan secara terpadu dan selaras guna mendorong pertumbuhan yang berkelanjutan serta meningkatkan daya saing ekonomi Indonesia,” ujar Dian.

OJK juga mencatat bahwa sebagian besar responden optimistis kredit usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) pada triwulan I 2026 akan meningkat dengan porsi yang lebih besar terhadap total kredit perbankan.(*)

Editor: redaksi