Di tengah dinamika tersebut, berbagai indikator utama sektor jasa keuangan, khususnya perbankan, hingga saat ini tetap menunjukkan kinerja dan ketahanan yang terjaga.
Kondisi tersebut tercermin dari pertumbuhan kredit yang tetap positif, permodalan yang kuat, serta likuiditas yang memadai di tengah dinamika dan ketidakpastian perekonomian global maupun domestik.
Namun demikian, keberlanjutan kinerja perbankan memerlukan dukungan ekosistem ekonomi yang sehat, stabil, dan kondusif agar fungsi intermediasi perbankan dapat terus berjalan secara optimal dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
Ke depan, momentum pertumbuhan ekonomi nasional perlu terus dijaga melalui berbagai upaya yang mendukung stabilitas, produktivitas, dan peningkatan daya saing.
Dengan fundamental ekonomi yang tetap kuat, perbankan diharapkan mampu mempertahankan pertumbuhan yang sehat dan berkelanjutan serta meningkatkan ketahanan dalam menghadapi berbagai tantangan global.
Tentang SBPO
OJK melaksanakan SBPO secara triwulanan untuk memperoleh gambaran mengenai arah perekonomian, persepsi industri terhadap risiko perbankan, serta arah dan tendensi bisnis perbankan pada triwulan mendatang.
SBPO menghasilkan Indeks Orientasi Bisnis Perbankan (IBP), yaitu indeks komposit yang menunjukkan persepsi industri dengan rentang nilai 1 sampai dengan 100. Nilai indeks di atas 50 menunjukkan persepsi optimis, nilai 50 menunjukkan persepsi stabil, sedangkan nilai di bawah 50 menunjukkan persepsi pesimis.
IBP terdiri atas tiga subindeks, yaitu Indeks Ekspektasi Kondisi Makroekonomi (IKM), Indeks Persepsi Risiko (IPR), dan Indeks Ekspektasi Kinerja (IEK). Selain ketiga indeks tersebut, SBPO juga menghasilkan informasi mengenai isu yang berkembang di industri perbankan serta berbagai faktor yang dinilai dapat memengaruhi kinerja perbankan.
Secara historis, hasil SBPO relatif cukup akurat dalam memprediksi arah sejumlah indikator makroekonomi maupun perbankan di Indonesia.
Perbandingan Antara Angka Proyeksi SBPO dengan Realisasi












