HeadlinePolitik

Muhamad Zen Kantongi Dukungan Mayoritas DPC, Peta Persaingan Musda Demokrat Jambi Kian Mengerucut

×

Muhamad Zen Kantongi Dukungan Mayoritas DPC, Peta Persaingan Musda Demokrat Jambi Kian Mengerucut

Sebarkan artikel ini

“Musda ini bagian dari silaturahmi. Mari kita bergandengan tangan untuk sama-sama membesarkan Partai Demokrat di Provinsi Jambi, bukan menciptakan perpecahan,” ujarnya.

Ia juga menegaskan komitmennya untuk menghormati seluruh mekanisme organisasi. Menurutnya, dukungan dari DPC dan organisasi sayap merupakan bagian dari proses pencalonan, sedangkan keputusan akhir tetap berada di tangan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat.

“Saya sebagai kader siap menerima arahan dan keputusan terbaik dari Ketua Umum Mas Agus Harimurti Yudhoyono. Semua proses ini adalah bagian dari mekanisme partai, sedangkan keputusan akhirnya berada di ranah tertinggi DPP Partai Demokrat,” tegasnya.

Sementara itu, Anggota Steering Committee (SC) Musda Demokrat Jambi, John Harles, memastikan hanya ada dua kader yang mengembalikan formulir hingga batas akhir pendaftaran.

“Alhamdulillah hari ini pendaftaran terakhir. Tanggal 3 sudah tidak mungkin lagi ada calon lain. Jadi yang masuk ada dua, pertama Pak Fauzi Ansori dan kedua Pak Muhamad Zen yang baru saja mengembalikan formulir,” katanya.

Menurut John Harles, hasil pemeriksaan administrasi menunjukkan kedua bakal calon telah memenuhi seluruh persyaratan, termasuk dukungan pemilik suara.

“Tadi sudah kita cek, dukungannya sudah lengkap semua. Pak Fauzi juga begitu. Selanjutnya akan kita bawa ke rapat pleno SC. Tidak ada yang menggagalkan karena syarat dukungannya sudah terpenuhi,” jelasnya.

Tahapan berikutnya, SC akan melakukan verifikasi sebelum menetapkan kedua bakal calon dalam Musda Partai Demokrat Provinsi Jambi yang dijadwalkan berlangsung pada 12 Juli 2026.

“Tanggal 11 nanti akan diumumkan hasil verifikasi. Setelah itu kedua bakal calon dibawa ke forum Musda untuk ditetapkan sebagai calon Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Jambi,” pungkasnya.(*)

READ  Eks Kadisdik Jambi Varial Adhi Resmi Ditahan, Kasus Korupsi Alat Praktik SMK Rugikan Negara Rp21,8 Miliar