HeadlineHukumOpini

Menakar Kompas Keadilan Yap Thiam Mien: Sebuah Refleksi bagi Advokat Modern

×

Menakar Kompas Keadilan Yap Thiam Mien: Sebuah Refleksi bagi Advokat Modern

Sebarkan artikel ini

Generasi advokat saat ini perlu merefleksikan kembali bahwa tugas kita bukan sekadar memenangkan perkara secara teknis-prosedural, tetapi memastikan bahwa putusan tersebut memiliki “ruh” keadilan.

Meminjam pemikiran Gustav Radbruch, jika undang-undang bertentangan dengan keadilan pada tingkat yang tak tertahankan, maka undang-undang tersebut harus ditinggalkan demi keadilan.

2. Etika Tanggung Jawab Eksistensial

Secara filosofis, keberadaan Yap adalah perwujudan dari tanggung jawab eksistensial. Beliau sadar bahwa setiap pilihan membela klien memiliki konsekuensi sosial dan moral.

Advokat masa kini harus melampaui paradigma “pembela bayaran” menuju “pembela kemanusiaan”. Keadilan tidak boleh dipandang sebagai komoditas, melainkan sebagai tanggung jawab etis kepada publik.

Tantangan advokat saat ini jauh lebih kompleks dengan adanya digitalisasi dan kompetisi global. Namun, nilai yang diwariskan Yap Thiam Mien tetap relevan:

Integritas tanpa Kompromi: Keahlian hukum tanpa integritas hanya akan melahirkan “tukang hukum” yang berbahaya bagi peradaban.

Keberanian Intelektual: Advokat harus berani menyuarakan kebenaran ilmiah dan hukum, meski di bawah tekanan politik atau finansial.

Keberpihakan pada yang Lemah: Sebagaimana Yap, advokat harus tetap memiliki ruang di hatinya untuk membela mereka yang tertindas secara sistemik melalui bantuan hukum cuma-cuma (pro bono).

Kesimpulan

Yap Thiam Mien telah meletakkan standar yang sangat tinggi bagi profesi advokat di Indonesia. Beliau mengajarkan bahwa hukum adalah alat untuk memanusiakan manusia.

Bagi kita, kaum advokat dan akademisi, tugas besar kita adalah memastikan bahwa api keadilan yang dinyalakan oleh Yap tidak padam ditelan oleh materialisme profesi. Keadilan harus tetap menjadi bintang penuntun dalam setiap nota keberatan dan pendapat hukum yang kita susun.(*)

READ  Sorotan Publik Terhadap Kasus Alung, Polda Jambi Tegaskan Proses Penyidikan Berjalan Profesional