Sementara itu, Sela Mardia, kakak kandung korban, mengatakan dirinya mengetahui kejadian tersebut setelah mendapat informasi mengenai kondisi adiknya. Ia mengaku terkejut ketika melihat mata MP bengkak dan bola matanya tampak merah.
Sela kemudian memberitahukan kondisi adiknya kepada orang tua mereka yang saat itu sedang bertamu ke rumah saudara.
“Awal dapat informasi dari pihak kantin, adik saya katanya sakit matanya bengkak dan saat saya lihat saya langsung kasih tahu ke orang tua kandung,” katanya.
Sela mengaku kesal setelah mengetahui adiknya diduga menjadi korban penganiayaan di lingkungan pesantren tempatnya menimba ilmu. Ia mengatakan tidak pernah memukul adiknya dan tidak menyangka adiknya mengalami kejadian tersebut.
Meski mengaku marah, Sela menyatakan menyerahkan penanganan kasus itu kepada pihak berwajib. Ia berharap dugaan penganiayaan tersebut diproses sesuai hukum yang berlaku dan pelaku mendapatkan hukuman setimpal apabila terbukti bersalah.
“Saya kesal sekali, saya saja tidak pernah pukul adik saya dan sekali dapat kabar melihat mata adik saya bengkak dianiaya oleh oknum guru pesantren di tempat ia menimba ilmu,” katanya.
Kasus dugaan penganiayaan terhadap siswa tersebut diharapkan dapat ditangani secara serius oleh pihak berwenang, sehingga fakta kejadian dapat terungkap dan korban memperoleh perlindungan serta penanganan yang diperlukan.(*)











