JAMBI, netinfo.id – Lapas Kelas IIA Jambi bersama jajaran Polsek Rimbo Bujang berhasil kembali mengamankan seorang narapidana bernama Makmur Antonius pada Jumat tanggal 22 Mei 2026.
Dimana, sebelumnya tersangka melarikan diri dari Lapas Kelas IIA Jambi sejak 16 Juni 2017 saat musibah banjir yang menyebabkan tembok Lapas rubuh saat itu.
Sejak peristiwa pelarian tersebut, jajaran Lapas Kelas IIA Jambi terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum serta pihak keluarga guna mengetahui keberadaan yang bersangkutan.
Penangkapan kembali narapidana tersebut bermula dari informasi masyarakat sekitar yang mengetahui keberadaan Makmur Antonius Bin Kintan dan segera menyampaikan informasi kepada jajaran Polsek Rimbo Bujang.
Menindaklanjuti informasi masyarakat tersebut, Polsek Rimbo Bujang langsung berkoordinasi dengan Pihak Lapas Kelas IIA Jambi terkait informasi identitas narapidana yang pernah melarikan diri tersebut.
Berkat kesigapan jajaran Polsek Rimbo Bujang, narapidana kasus narkotika dengan pidana 11 Tahun tersebut berhasil diamankan dan dibawa ke Polsek Rimbo Bujang untuk menjalani pendataan dan pemeriksaan awal.
Sebagai tindak lanjut, Kepala Lapas Kelas IIA Jambi melaporkan kejadian tersebut kepada Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jambi.
Berdasarkan arahan Kepala Kantor Wilayah, narapidana yang bersangkutan dipindahkan ke Lapas Kelas IIB Muara Bungo dengan aspek pertimbangan keamanan dan tingkat resiko yang dimiliki.
Jajaran Polsek Rimbo Bujang mengantarkan narapidana tersebut ke Lapas Kelas IIB Muara Bungo dan diterima langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIB Muara Bungo beserta jajaran.
Setelah pengecekan kesehatan dan pengecekan berkas yang dikirimkan dari Lapas Kelas IIA Jambi, narapidana tersebut resmi diserahterimakan dari Polsek Rimbo Bujang ke Lapas Kelas IIB Muara Bungo.
Atas keberhasilan tersebut, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jambi dan Kepala Lapas Kelas IIA Jambi menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah membantu proses pencarian dan pengamanan kembali narapidana tersebut.
Dengan berhasil diamankannya kembali narapidana tersebut, Lapas Kelas IIA Jambi menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan pengawasan, pengamanan, serta memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.(*)











