Akibat kejadian tersebut, pengemudi L300 mengalami luka berat berupa luka robek di pelipis dan jidat kanan, memar di bagian perut, luka robek besar di paha kiri, patah paha kanan disertai pendarahan aktif, patah tulang kering kanan, serta luka robek di lengan kanan.
Sementara itu, sopir Canter mengalami luka robek di kepala dan dahi serta luka pada punggung tangan kiri. Penumpang Canter hanya mengalami luka lecet pada tangan kanan.
Seluruh korban langsung dievakuasi ke RSUD Nurdin Hamzah Muara Sabak untuk mendapatkan penanganan medis.
Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), kondisi jalan di lokasi diketahui menurun dan menikung dengan marka jalan utuh berupa garis lurus tidak terputus. Selain itu, pencahayaan di sekitar lokasi juga minim karena kejadian terjadi pada malam hari.
Akibat kecelakaan tersebut, kerugian material diperkirakan mencapai Rp5 juta. Polisi mencatat satu korban mengalami luka berat dan dua lainnya luka ringan, tanpa korban jiwa.
Petugas Satlantas Polres Tanjung Jabung Timur yang tiba di lokasi langsung melakukan pengaturan arus lalu lintas, olah TKP, memeriksa saksi-saksi, serta mengamankan kedua kendaraan ke Mako Satlantas Polres Tanjab Timur.(*)











