Lebih lanjut, Komisi III DPR RI berharap penyelesaian kasus ini dapat menjadi pembelajaran penting ke depan, khususnya dalam menjaga sistem pendidikan nasional.
Komisi III menekankan pentingnya membangun hubungan yang saling menghormati antara guru dan murid, serta menjaga marwah dan etika dalam dunia pendidikan.
Komisi III juga mendorong adanya sinergi antara aparat penegak hukum dan dunia pendidikan, salah satunya dengan mengusulkan agar jajaran kepolisian dan kejaksaan sesekali terlibat dalam kegiatan upacara di sekolah, seperti menjadi inspektur upacara pada hari Senin atau momen tertentu, guna menanamkan nilai disiplin, kebangsaan, dan saling menghormati sejak dini.
“Guru tidak boleh ragu dalam menjalankan tugas pendidikannya, karena guru bertanggung jawab memajukan murid-muridnya. Sebaliknya, murid juga harus memiliki etika dan rasa hormat kepada para guru,” tambahnya.
Kunjungan kerja ini ditutup dengan harapan agar sinergi antara DPR RI, aparat penegak hukum, dan seluruh pemangku kepentingan di Provinsi Jambi terus terjaga demi menciptakan rasa keadilan, ketertiban hukum, serta iklim pendidikan yang aman dan kondusif.(*)











