DaerahNews

Kunjungan Kerja Komisi III DPR RI ke Polda Jambi, Apresiasi Penanganan Kasus dan Penguatan Sinergi Pendidikan

×

Kunjungan Kerja Komisi III DPR RI ke Polda Jambi, Apresiasi Penanganan Kasus dan Penguatan Sinergi Pendidikan

Sebarkan artikel ini

Jambi, netinfo.id – Komisi III DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Polda Jambi dalam rangka monitoring pelaksanaan tugas kepolisian sekaligus dialog terkait penerapan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang mulai berlaku sejak 2 Januari 2026.

Kunjungan tersebut dihadiri oleh sejumlah anggota Komisi III DPR RI, di antaranya Dr. Hinca IP Pandjaitan XII, S.H., M.H., ACCS., Sudin, S.E., Mangihut Sinaga, S.H., M.H., H. Benny Utama, S.H., M.M., Nabil Husien Said Amin Alrasydi, serta H. Hasbiallah Ilyas, S.Ag.

Rombongan Komisi III DPR RI disambut langsung oleh Kapolda Jambi beserta jajaran. Dalam pertemuan tersebut, dibahas berbagai hal strategis, mulai dari program kerja kepolisian, kesiapan dan implementasi KUHP baru, hingga penanganan sejumlah kasus yang menjadi perhatian publik.

Salah satu isu yang dibahas adalah pengaduan yang sebelumnya diterima Komisi III DPR RI terkait kasus yang melibatkan Tri Wulansari.

Anggota Komisi III DPR RI, Dr. Hinca IP Pandjaitan XII, menyampaikan bahwa setelah mendengarkan penjelasan dari Kapolda Jambi, Kejaksaan Tinggi Jambi, serta pihak terkait lainnya termasuk BNN, Komisi III menilai kasus tersebut telah diselesaikan dengan baik sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku.

“Kasus ini kami anggap telah selesai dan ditangani dengan baik. Kami mengapresiasi penuh dan dengan hormat kinerja Polda Jambi beserta jajaran, serta Kejati Jambi yang telah menyelesaikan persoalan ini secara profesional dan berkeadilan,” ujar Hinca.

READ  Kronologi Dugaan Pembunuhan Berencana Terungkap dalam 19 Adegan Rekontruksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *