Perlindungan Pekerja Butuh Sinergi
Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbagsel, Kuncoro Budi Winarno, mengatakan Jamsostek Award 2026 menjadi momentum penting karena memasuki penyelenggaraan ke-9 dengan nomenklatur baru. Sebelumnya, penghargaan tersebut dikenal dengan nama Paritrana Award.
Kuncoro menjelaskan, penilaian kategori pemerintah daerah tidak hanya melihat jumlah kepesertaan, tetapi juga mencakup peningkatan cakupan kepesertaan, kualitas regulasi, keberlanjutan program, inovasi daerah, serta komitmen kepala daerah dalam memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Menurutnya, upaya memperluas perlindungan pekerja tidak bisa hanya dibebankan kepada BPJS Ketenagakerjaan. Diperlukan kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dunia usaha, asosiasi, serta seluruh pemangku kepentingan.
“Pekerja yang terlindungi dapat bekerja dengan aman dan produktif. Pekerja yang sejahtera merupakan fondasi bagi pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan,” katanya.
Berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan hingga 30 September 2026, sebanyak 600.532 pekerja di Provinsi Jambi telah mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Pada periode yang sama, BPJS Ketenagakerjaan telah membayarkan 48.084 klaim kepada pekerja dan keluarganya dengan total nilai mencapai Rp458,63 miliar.
Selain itu, manfaat beasiswa juga telah diberikan kepada 1.399 anak ahli waris dengan total nilai mencapai Rp5,96 miliar.
Kuncoro berharap dukungan dan kebijakan pemerintah daerah dalam memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dapat terus berlanjut. Dengan demikian, semakin banyak pekerja, terutama pekerja rentan dan sektor informal, yang memperoleh jaminan perlindungan saat menghadapi risiko kerja.
“Selamat kepada para pemenang. Semoga Jamsostek Award 2026 menjadi momentum untuk memperkuat sinergi menuju perlindungan menyeluruh bagi seluruh pekerja,” pungkasnya.(netinfo.id/Adv)











