Ekonomi BisnisHeadlineNasional

Kinerja dan Intermediasi Sektor Jasa Keuangan Terjaga Mendukung Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi

×

Kinerja dan Intermediasi Sektor Jasa Keuangan Terjaga Mendukung Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi

Sebarkan artikel ini

JAKARTA, netinfo.id – Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 26 Agustus 2026 menilai Sektor Jasa Keuangan (SJK) stabil di tengah ketidakpastian geopolitik dan tekanan inflasi global.

Risiko geopolitik di kawasan Timur Tengah tetap tinggi seiring berlarutnya konflik di Iran dan masih tertutupnya Selat Hormuz. Gangguan jalur distribusi energi tersebut menyebabkan volatilitas harga minyak dan komoditas, sehingga tekanan inflasi global tetap tinggi.

Tekanan inflasi diperberat oleh El Nino yang berkepanjangan dan berdampak pada kekeringan serta kebakaran hutan di berbagai kawasan. Kondisi tersebut meningkatkan risiko gagal panen dan kenaikan harga pangan global.

Momentum pertumbuhan ekonomi global cenderung termoderasi, tercermin dari mayoritas negara yang mencatatkan perlambatan pertumbuhan pada triwulan II-2026. Di Amerika Serikat, pertumbuhan ekonomi turun dan berada di bawah ekspektasi, disertai pasar tenaga kerja yang termoderasi dan inflasi yang tetap tinggi meski dalam tren menurun. Di Tiongkok, pertumbuhan PDB triwulan II-2026 melambat menjadi 4,3 persen yoy, dengan data terkini mengindikasikan pelemahan yang masih berlanjut baik pada sektor produksi maupun permintaan domestik.

Di pasar keuangan global, imbal hasil obligasi pemerintah negara maju melanjutkan kenaikan didorong meningkatnya kebutuhan pendanaan belanja modal hyperscalers di tengah kebijakan moneter yang tetap restriktif.  Aliran keluar dana nonresiden di pasar keuangan global juga masih terjadi, khususnya pada beberapa negara emerging markets.

Di sisi domestik, pertumbuhan ekonomi triwulan II-2026 tercatat tetap kuat dengan tumbuh sebesar 5,29 persen yoy (triwulan I-2026: 5,61 persen), didukung investasi dan belanja pemerintah. Konsumsi rumah tangga yang kuat juga masih menjadi penopang utama pertumbuhan. Inflasi Agustus 2026 tercatat sebesar 3,19 persen yoy dan aktivitas manufaktur berada pada zona kontraksi di level PMI 49,8. Perkembangan ketahanan eksternal perekonomian termoderasi seiring berlanjutnya defisit neraca perdagangan di Juni 2026 dan meningkatnya defisit transaksi berjalan triwulan II-2026 menjadi 3,3 persen dari PDB.

Perkembangan Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon (PMDK)

Pasar saham domestik menunjukkan arah penguatan pada Agustus 2026. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup pada level 6.525,48, meningkat 4,64 persen secara mtm, meskipun masih terkoreksi 24,53 persen secara ytd. Adapun resiliensi dan likuiditas pasar modal domestik secara umum tetap manageable.

Aliran modal masuk investor asing di pasar saham domestik juga berlanjut pada Agustus 2026, di mana tercatat adanya net buy investor asing senilai Rp1,19 triliun (Juli 2026: net buy Rp1,62 triliun). Dari sisi likuiditas, rata-rata bid-ask spread di pasar saham domestik menyempit ke level 1,17 persen sejalan dengan arah recovery pergerakan pasar di bulan laporan (Juli 2026: 1,33 persen). Sementara itu, Rata-rata Nilai Transaksi Harian (RNTH) di pasar saham pada Agustus 2026 terpantau meningkat menjadi sebesar Rp15,86 triliun (Juli 2026: Rp14,31 triliun).

READ  Mewakli Gubernur, ​Sekda Jambi Terima Anugerah Bintang Semangat Rimba dari Yang Dipertua Negeri Melaka

Di pasar obligasi, Indonesia Composite Bond Index (ICBI) pada akhir Agustus 2026 ditutup pada level 440,04 naik 2,23 persen mtm dan terkoreksi tipis 0,18 persen ytd. Adapun yield Surat Berharga Negara (SBN) pada periode yang sama secara rata-rata mengalami kenaikan sebesar 26,48 bps secara mtm, ditopang oleh membaiknya sentimen domestik di tengah ketidakpastian global yang masih tinggi. Di samping itu, minat investor asing terhadap SBN tetap positif, tercermin dari net buy sebesar Rp15,35 triliun secara mtm (Juli 2026: net buy Rp6,79 triliun). Adapun pasar obligasi korporasi pada bulan laporan mencatatkan net sell tipis sebesar Rp0,07 triliun mtm (Juli 2026: net sell Rp0,26 triliun).

Kinerja industri pengelolaan investasi tetap terjaga baik di bulan laporan. Nilai Asset Under Management (AUM) mencapai Rp1.013,03 triliun, meningkat 0,03 persen mtm atau termoderasi 2,85 persen ytd. Adapun Nilai Aktiva Bersih (NAB) Reksa Dana tercatat sebesar Rp652,88 triliun, naik 0,05 persen mtm atau termoderasi 3,32 persen ytd. Adapun Investor Reksa Dana membukukan net redemption sebesar Rp8,50 triliun secara mtm.

Sejak instrumen Exchange Traded Fund (ETF) Emas diluncurkan pada 10 Agustus 2026, hingga 31 Agustus 2026 terdapat 7 produk ETF Emas yang diterbitkan oleh 7 Manajer Investasi dengan dana kelolaan senilai Rp90,39 miliar.

Sejalan dengan inisiatif penguatan ekosistem digital di industri pasar modal, jumlah investor di pasar modal dalam negeri terus menunjukkan tren peningkatan, dengan penambahan sebanyak 1,07 juta investor baru pada Agustus 2026 secara mtm. Dengan perkembangan tersebut, secara ytd jumlah investor di pasar modal tumbuh 52,90 persen menjadi 31,14 juta investor.

Penghimpunan dana oleh korporasi domestik di pasar modal domestik tetap kuat. Hingga akhir Agustus 2026 (ytd), nilai fundraising oleh korporasi di pasar modal telah mencapai Rp128,80 triliun, terdiri dari 7 Penawaran Umum Saham Perdana (IPO), 12 Penawaran Umum Terbatas (PUT), 9 Penawaran Umum Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk (EBUS), dan 111 Penawaran Umum Berkelanjutan EBUS. Sementara pada pipeline, terdapat 24 rencana Penawaran Umum dengan nilai indikatif Rp48,31 triliun.

Adapun untuk penggalangan dana oleh dunia usaha melalui Securities Crowdfunding (SCF), sepanjang Agustus 2026 terdapat 16 Efek baru serta 3 penerbit baru, dengan dana dihimpun senilai Rp29,97 miliar. Dengan perkembangan tersebut, total nilai dana dihimpun melalui SCF secara agregat telah mencapai Rp2,04 triliun.

READ  Satgas PASTI Tindak Tegas Aktivitas Keuangan Ilegal, Hentikan 27 Gadai Swasta dan 228 Pedagang Aset Digital Tanpa Izin

Di pasar keuangan derivatif, sejak 10 Januari 2025 hingga 31 Agustus 2026, terdapat 113 pihak yang telah memperoleh persetujuan prinsip dari OJK. Volume transaksi tercatat sebanyak 55.000 lot pada Agustus 2026 (mtm), sehingga secara agregat selama Januari-Agustus 2026 (ytd) telah mencapai 352.853 lot. Sementara di Bursa Karbon, sejak diluncurkan pada 26 September 2023 hingga 31 Agustus 2026, secara total terdapat 159 pengguna jasa yang telah terdaftar. Secara agregat, volume transaksi tercatat sebanyak 1,98 juta tCO2e, dengan akumulasi nilai transaksi mencapai Rp93,90 miliar.

OJK terus memperkuat pengawasan dan penegakan hukum di bidang pasar modal untuk menjaga integritas, meningkatkan kepatuhan, dan menjaga kepercayaan masyarakat. Dalam rangka penegakan ketentuan dan pelindungan konsumen di bidang PMDK, pada tahun 2026 (ytd per 31 Agustus 2026), OJK telah mengenakan Sanksi Administratif atas pemeriksaan kasus yang terdiri dari Sanksi Administratif berupa Denda sebesar Rp104,63 miliar kepada 113 Pihak, 2 sanksi Pencabutan Izin, 1 sanksi Pembatalan Surat Tanda Terdaftar (STTD), 6 sanksi Pembekuan Izin, 13 sanksi Peringatan Tertulis, serta 5 Perintah Tertulis.

Selanjutnya, secara ytd (per 31 Agustus 2026) OJK telah mengenakan Sanksi Administratif berupa Denda atas keterlambatan dengan nilai sebesar Rp257 miliar kepada 610 pihak, dan mengenakan 194 sanksi Peringatan Tertulis. Selain itu, OJK juga mengenakan Sanksi Administratif berupa Denda Rp200juta serta 164 sanksi Peringatan Tertulis atas pelanggaran selain keterlambatan non-kasus.

Adapun sepanjang bulan Agustus 2026, OJK mengenakan Sanksi Administratif berupa Denda atas pelanggaran ketentuan perundang-undangan di bidang PMDK sebesar Rp10,15 miliar serta 4 Sanksi Administratif berupa Peringatan Tertulis.

Perkembangan Sektor Perbankan (PBKN)

Kinerja intermediasi perbankan terus meningkat dengan laju pertumbuhan yang semakin solid. Pertumbuhan kredit pada Juli 2026 naik sebesar 13,58 persen yoy (Juni 2026: 12,67 persen yoy), sehingga total penyaluran kredit menjadi sebesar Rp9.135 triliun.

Berdasarkan jenis penggunaan, Kredit Investasi tumbuh tertinggi yaitu sebesar 25,13 persen yoy, diikuti oleh Kredit Modal Kerja sebesar 11,04 persen yoy, sedangkan Kredit Konsumsi sebesar 5,38 persen yoy. Berdasarkan kategori debitur, kredit dengan pertumbuhan tertinggi adalah kredit korporasi yang tumbuh sebesar 22,10 persen yoy. Sementara itu, kredit UMKM melanjutkan tren peningkatan dengan tumbuh positif sebesar 1,62 persen yoy (Juni 2026: 1,05 persen yoy). Ditinjau dari kepemilikan, kredit bank BUMN tumbuh tertinggi yaitu sebesar 16,95 persen yoy.

Per Juli 2026, baki debet kredit BNPL sebagaimana dilaporkan dalam SLIK sebesar Rp31,56 triliun, atau sebesar 0,35 persen dibandingkan total kredit perbankan, namun tumbuh tinggi sebesar 31,22 persen yoy (Juni 2026: tumbuh 33,54 persen yoy) dengan jumlah rekening mencapai 33,50 juta (Juni 2026: 32,77 juta).

READ  Wakapolda Jambi Tinjau Langsung Tes Psikologi Penerimaan Bintara Polri T.A 2026

Di sisi lain, Dana Pihak Ketiga (DPK) terakselerasi dengan tumbuh sebesar 11,21 persen yoy (Juni 2026: 10,21 persen yoy) menjadi Rp10.336 triliun. Pertumbuhan tertinggi pada deposito sebesar 13,13 persen yoy, diikuti giro dan tabungan masing-masing sebesar 11,81 persen yoy dan 8,37 persen yoy.

Likuiditas perbankan di level yang memadai dengan Rasio Alat Likuid/Non-Core Deposit (AL/NCD) dan Alat Likuid/Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) masing-masing sebesar persen 102,45 persen (Juni 2026: 101,92 persen) dan 23,10 persen (Juni 2026: 23,08 persen), masih di atas threshold masing-masing sebesar 50 persen dan 10 persen. Adapun Liquidity Coverage Ratio (LCR) berada di level 187,5 persen.

Kualitas kredit terjaga dengan rasio NPL gross di level 2,10 persen (Juni 2026: 2,09 persen) dan NPL net sebesar 0,81 persen (Juni 2026: 0,82 persen). Loan at Risk (LaR) tercatat sebesar 8,39 persen (Juni 2026: 8,47 persen). Dari sisi  kinerja profitabilitas, ROA bank di level 2,45 persen (Juni 2026: 2,47 persen).

Ketahanan perbankan tercatat kuat dengan buffer mitigasi risiko yang memadai, tecermin dari CAR tercatat sebesar 23,84 persen (Juni 2026: 23,70 persen).

Terkait dengan pemberantasan perjudian daring yang berdampak luas pada aspek sosial dan ekonomi, OJK telah meminta perbankan untuk melakukan Enhance Due Diligence (EDD) dan/atau pemblokiran atas ±38.375 rekening (prev: ±36.735 rekening) yang terindikasi melakukan aktivitas perjudian berdasarkan data yang disampaikan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital, serta melakukan perluasan atas laporan tersebut dengan meminta perbankan melakukan penutupan rekening yang memiliki kesesuaian dengan Nomor Identitas Kependudukan (NIK) dari masing-masing pihak yang terindikasi perjudian daring serta melakukan EDD.

Dalam rangka penegakan ketentuan di bidang perbankan, OJK telah mencabut izin usaha PT BPR Citra Bersada Abadi yang beralamat di Komplek Pertokoan Pasar Pagi Bintara, Kota Berkasi, Jawa Barat terhitung sejak 19 Agustus 2026.

 Perkembangan Sektor Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP)