AdvetorialDaerahEkonomiEkonomi Bisnis

Kasus Peretasan Terungkap, Gubernur Al Haris Dorong Penguatan Sistem Keamanan Bank Jambi

×

Kasus Peretasan Terungkap, Gubernur Al Haris Dorong Penguatan Sistem Keamanan Bank Jambi

Sebarkan artikel ini

JAMBI, netinfo.id – Gubernur Jambi, Al Haris, memberikan apresiasi kepada Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi atas keberhasilannya mengungkap kasus peretasan yang menimpa PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Jambi atau Bank Jambi.

Menurut Al Haris, keberhasilan aparat kepolisian mengungkap kasus tersebut menjadi langkah penting dalam memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap Bank Jambi. Pengungkapan kasus ini juga memberikan kepastian kepada nasabah bahwa proses hukum berjalan dan keamanan sistem perbankan terus diperkuat.

“Alhamdulillah, kami mengapresiasi Polda Jambi yang telah bekerja keras mengungkap kasus ini. Masyarakat tentu menunggu kepastian hukum atas peristiwa yang sempat meresahkan para nasabah,” ujar Al Haris, Selasa (14/7/2026).

Kasus peretasan yang menjadi perhatian publik sejak Februari 2026 itu akhirnya berhasil diungkap setelah penyidik melakukan penyelidikan intensif selama hampir lima bulan.

Dalam pengungkapan tersebut, penyidik Ditreskrimsus Polda Jambi menangkap tiga orang tersangka yang diduga terlibat dalam jaringan peretasan. Ketiganya masing-masing berinisial DD (32), TAS (33), dan AA (35), yang diketahui merupakan warga Jawa Barat.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi, Kombes Pol Taufik Nurmandia, menjelaskan bahwa ketiga tersangka merupakan bagian dari jaringan kejahatan siber yang dikendalikan oleh seorang warga negara Bulgaria bernama Alcaz.

“DD berhubungan langsung dengan Alcaz,” ungkap Kombes Pol Taufik.

Berdasarkan hasil penyelidikan, DD bertugas mencari orang yang bersedia membuka rekening Bank Jambi dan rekening aset kripto. Bersama TAS, ia berhasil merekrut sekitar 45 orang untuk membuka rekening yang kemudian dimanfaatkan dalam aksi kejahatan tersebut.

Setiap rekening yang berhasil dibuka dihargai Rp5 juta oleh pengendali jaringan. Namun, para pemilik rekening hanya menerima imbalan sekitar Rp1 juta hingga Rp1,5 juta.

READ  Satgas Preemtif Operasi Zebra 2025 Gelar Sosialisasi Tertib Lalu Lintas di Pasar Angso Duo

Sementara itu, tersangka AA berperan mengumpulkan dan mendokumentasikan identitas, data rekening, nomor telepon, hingga kata sandi para pemilik rekening. Seluruh data tersebut kemudian diserahkan kepada DD untuk diteruskan kepada Alcaz.

Penyidik menduga rekening dan data yang dikumpulkan tersebut digunakan sebagai sarana dalam menjalankan aksi kejahatan siber yang menyebabkan sejumlah nasabah Bank Jambi kehilangan saldo pada 22 Februari 2026.

Menanggapi perkembangan tersebut, Al Haris menegaskan Pemerintah Provinsi Jambi berkomitmen mendukung penguatan sistem keamanan digital Bank Jambi agar pelayanan kepada masyarakat semakin aman, andal, dan terpercaya.

Ia memastikan Bank Jambi akan terus melakukan evaluasi dan peningkatan sistem keamanan teknologi informasi guna mencegah terulangnya kasus serupa di masa mendatang, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap bank daerah tetap terjaga.(netinfo/Adv)