“Sudah ada contoh anggota Polri yang terlibat judi online, dan mereka langsung diproses melalui patsus (penempatan khusus) serta sidang disiplin,” tambahnya.
Kapolresta Jambi menekankan komitmennya menjaga integritas institusi serta memastikan wilayah Kota Jambi bersih dari aktivitas judi online. Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian.
“Kami berharap masyarakat merasa lebih aman dan ikut berperan dalam upaya pemberantasan judi online ini,” tutupnya. (*)











