Salah satu faktor utama yang memperburuk kondisi pasar adalah maraknya peredaran rokok ilegal.
Kenaikan tarif cukai yang tidak diimbangi dengan pengawasan distribusi secara efektif membuat rokok ilegal yang dijual dengan harga jauh lebih murah dan memiliki kemasan serta rasa yang mirip dengan produk legal semakin diminati, khususnya oleh konsumen menengah ke bawah.
Situasi ini membuat persaingan semakin tidak seimbang bagi pelaku industri resmi seperti Gudang Garam, yang harus menanggung beban regulasi tanpa perlindungan pasar yang memadai. (*)