Petugas akhirnya berhasil menangkap ular tersebut dalam kondisi hidup. Selanjutnya, piton dibawa ke Kantor Damkartan Kota Jambi untuk penanganan lebih lanjut.
Fahrizal mengimbau masyarakat agar tidak mencoba menangkap atau mengevakuasi sendiri ular berukuran besar maupun hewan yang berpotensi membahayakan keselamatan.
“Kalau menemukan ular, terutama yang berukuran besar, jangan ditangani sendiri. Segera laporkan kepada Damkartan agar bisa kami evakuasi dengan peralatan dan cara yang aman,” pungkasnya.
Petugas juga mengingatkan warga untuk rutin membersihkan lingkungan, terutama area yang lembap, gelap, dan tertutup yang berpotensi menjadi tempat persembunyian ular.(*)











