Gubernur Al Haris berharap penganugerahan gelar adat ini dapat semakin memperkuat nilai-nilai kearifan lokal Melayu Jambi yang berlandaskan falsafah adat bersendi syara’, syara’ bersendi Kitabullah. Nilai-nilai tersebut diharapkan menjadi pedoman dalam kehidupan bermasyarakat sekaligus mendukung pembangunan daerah.
Ia juga berharap para unsur Forkopimda yang menerima gelar adat dapat terus mempererat hubungan emosional dan silaturahmi antara pemerintah, pemangku adat, dan seluruh elemen masyarakat, serta berkontribusi aktif dalam pelestarian dan pengembangan adat istiadat di Provinsi Jambi.
Sementara itu, Ketua LAM Provinsi Jambi, Datuk Hasan Basri Agus, menegaskan bahwa penganugerahan gelar adat bukan sekadar seremonial, melainkan mengandung amanah dan tanggung jawab moral.
“Gelar adat mengandung kewajiban untuk menjadi teladan. Penganugerahan ini sah secara adat dan memiliki legitimasi hukum karena diatur dalam ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Datuk Hasan Basri Agus juga berharap penganugerahan tersebut semakin memperkuat kolaborasi antara LAM Jambi dan unsur pemerintahan dalam menjaga keharmonisan sosial serta melestarikan kearifan lokal.
Secara khusus, ia menyampaikan bahwa gelar kehormatan kepada Sekretaris Daerah Provinsi Jambi Sudirman merupakan bentuk penghargaan atas peran dan loyalitasnya dalam menjalankan roda pemerintahan.(*)











