Pada sesi wawancara Gubernur Al Haris menyampaikan dukungan penuh atas pembangunan RSUD Kerinci senilai Rp.137,5 miliar dari APBN, ditambah pengadaan alat kesehatan lebih dari Rp.50 miliar.
Pembangunan dilakukan secara single-year dan ditargetkan selesai pada Desember, sehingga rumah sakit diharapkan dapat beroperasi pada 2027. Langkah ini penting karena Kerinci saat ini belum memiliki rumah sakit setelah pemekaran daerah dan pemindahan rumah sakit lama ke Wali Kota Sungai Penuh.
Gubernur Al Haris menegaskan komitmen pemantauan agar proses pembangunan berjalan lancar tanpa hambatan dan menyatakan bahwa pemerintah provinsi akan membantu menutup kekurangan yang diperlukan sebagai wakil pusat di daerah.
Selain fasilitas bangunan dan alat, Gubernur juga menyoroti pentingnya sumber daya manusia (SDM) yang kompeten.
RSUD nantinya direncanakan memiliki layanan hemodialisis (cuci darah), pusat jantung, dan kemoterapi, sehingga diharapkan warga tidak perlu lagi berobat ke luar daerah seperti Sumatera Barat atau Kota Jambi.
Untuk ketersediaan dokter spesialis, Gubernur menyebut program PPDS (pendidikan dokter spesialis) sebagai jalur untuk meningkatkan jumlah dan kualitas dokter di daerah.
Gubernur optimis setelah fasilitas lengkap dan SDM terpenuhi, pelayanan kesehatan di Kerinci akan memadai untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
Sementara itu, Bupati Kerinci Monadi, S.Sos., M.Si, menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi, khususnya Gubernur, atas dukungan yang signifikan dalam pendirian Rumah Sakit tipe D Pratama.
Menurut Bupati, peran pemerintah provinsi sangat menentukan hingga rumah sakit ini dapat mulai dioperasikan sejak 1 November 2025.
“Pertama, terima kasih, sebenarnya, berdirinya Rumah Sakit tipe D Pratama ini tidak terlepas dari peran Pemerintah Provinsi dan Pak Gubernur,” ujar Bupati dalam laporan yang disampaikan pada acara yang dihadiri unsur pemerintahan terkait dan perwakilan masyarakat Kabupaten Kerinci.
Bupati menjelaskan proses panjang yang dilalui sebelum rumah sakit dapat beroperasi, termasuk penyusunan struktur organisasi dan tata kerja (SOTK) yang membutuhkan persetujuan gubernur, serta rangkaian visitasi untuk menilai kelayakan fasilitas.
Setelah melewati serangkaian tahapan administrasi tersebut, rumah sakit resmi mulai beroperasi pada 1 November 2025, meskipun masih beroperasi dengan keterbatasan.
Salah satu syarat penting untuk mendapatkan status Rumah Sakit tipe C adalah ketersediaan lahan. Bupati menyebutkan dukungan Gubernur melalui fasilitasi dengan Kementerian Kesehatan serta alokasi lahan oleh DPRD menjadi faktor pendukung utama.
“Kami juga berterima kasih kepada pimpinan DPRD yang telah mengalokasikan tanah dan pembiayaan; kolaborasi ini sangat menentukan,” kata Bupati.
Bupati mengimbau masyarakat Kabupaten Kerinci untuk ikut menjaga dan mendukung proses pembangunan lanjutan fasilitas ini agar berjalan lancar. Saat ini lahan yang disiapkan kurang lebih 3,5 hektare, yang akan dimanfaatkan untuk pengembangan rumah sakit.
Bupati menegaskan pentingnya persiapan sumber daya manusia (SDM) dan kelancaran proses anggaran di tingkat daerah. “Walaupun pembangunan dilaksanakan oleh PT. Urban, pemerintah daerah harus menyiapkan SDM agar rumah sakit dapat segera beroperasi pada 2027.
Proses penganggaran daerah memiliki tahapan dan waktu tertentu, OPD terkait diminta mengawal proses ini secara serius,” ujar Bupati.
“Pelaksanaan proyek di Bukit Tengah, Kecamatan Siulak ini resmi diserah terimakan kepada pihak penyedia, yaitu PT. PP Urban (Urban Penta KSO).
Rumah sakit ini dirancang menjadi RSUD Tipe C untuk meningkatkan akses layanan kesehatan agar warga tidak perlu berobat ke luar daerah,” pungkas Bupati. (*)











