AdvetorialDaerah

Gubernur Al Haris Apresiasi Kepala Ombudsman Jambi Terpilih, Sebut Peran Ombudsman Ingatkan Pemerintah

×

Gubernur Al Haris Apresiasi Kepala Ombudsman Jambi Terpilih, Sebut Peran Ombudsman Ingatkan Pemerintah

Sebarkan artikel ini

Di akhir sambutan, Gubernur Al Haris menyatakan komitmen Pemerintah Provinsi Jambi untuk terus berkolaborasi dengan Ombudsman dan mengupayakan dukungan fasilitas kantor.

“Atas terpilihnya kembali Pak Saiful, insya Allah kami bisa kolaborasi dengan beliau. Dan insya Allah mudah-mudahan sudah kami anggarkan untuk tahun depan kantor untuk beliau, kantor yang representatif. Mudah-mudahan ini tidak berubah lagi,” pungkas Gubernur Al Haris.

Sementara itu, Ketua Ombudsman Republik Indonesia Nuzran Joher, dalam sambutan dan arahannya menyampaikan bahwa kualitas pemerintah di mata rakyat dilihat dari kualitas pelayanan publiknya.

“Pemerintah itu hadir kepada rakyat dilihat dari kualitas pelayanan. Apa itu kualitas pelayanan? Sangat sederhana, tiga hal saja. Pertama barang itu yang kita berikan mudah, kedua murah, dan ketiga cepat. Mudah, murah, cepat. Selagi tiga itu tidak ada, berarti ada problem, ada yang kami sebut mal administrasi,” ujar Ketua Ombudsman RI.
Ia juga menegaskan, Ombudsman merupakan lembaga negara pengawas eksternal yang lahir pasca Reformasi untuk memastikan keadilan antara pusat dan daerah serta mencegah diskriminasi dalam pelayanan.

“Ujung dari mal administrasi itu sebenarnya sederhana. Kalau terjadi penundaan berlarut, tidak kompeten, tidak memberikan kepastian, ujungnya tidak ada lain adalah korupsi,” tegasnya.
“Ombudsman hadir di hulu mengingatkan, merupakan alarm negara. Mulai dari Kementerian, BUMN, Kepala Daerah Provinsi, Kabupaten, Kota sampai unit terkecil agar tidak berurusan dengan yang namanya KKN,” lanjutnya.

Ketua Nuzran Joher menegaskan Ombudsman adalah mitra strategis pemerintah, bukan hama birokrasi. Ombudsman bukan untuk menakut-nakuti, melainkan ikut bertanggung jawab agar penyelenggara negara tidak masuk ke wilayah korupsi, kolusi dan nepotisme.

Ia mengungkapkan Ombudsman telah memiliki MoU dengan KPK dimana per tiga bulan dilakukan tukar data sebagai sistem pencegahan.
“Sudah ada MoU dengan KPK, per 3 bulan kami tukar data.

READ  Satgas Preemtif Operasi Zebra 2025 Gelar Sosialisasi Tertib Lalu Lintas di Pasar Angso Duo

Ini saya buka dengan publik, 5 Kepala Daerah di Jawa Tengah telah kami berikan peringatan dan alarm jangan terjadi penundaan berlarut. Dua dari BGN, Wakil Menteri, kami sudah berikan kajian sistemik bahwa ini akan terjadi kalau saran perbaikan tidak dilaksanakan, tinggal tunggu waktu saja. Kalau mal administrasi berlarut 99 persen pastikan itu adalah korupsi,” ungkapnya.

Ketua Nuzran Joher juga menyampaikan Ombudsman RI diberi amanah menjalankan tiga undang-undang sekaligus yaitu Undang-Undang tentang Ombudsman, Undang-Undang Nomor 25 tentang Pelayanan Publik, dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

“Dari sejarah 26 tahun Ombudsman, kami belum menggunakan kewenangan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, karena di situ ada kewenangan sanksi kalau Kepala Daerah tidak menjalankan saran dan perbaikan Ombudsman. Ini kami dituntut oleh Presiden untuk menegakkan,” ucapnya.

Menutup sambutan dan arahannya, Ketua Nuzran Joher menyampaikan kebanggaan melantik Saiful Roswandi yang merupakan juniornya namun telah menunjukkan kinerja terbaik di Provinsi Jambi.

“Kadang-kadang tidak enak juga junior melantik senior. Saya dulu belajar dari beliau, saya coba-coba ikut Ombudsman RI, ujung-ujungnya jadi ketua juga. Jadi dunianya kebalik, tapi inilah dinamika. Hari ini kami berharap Ombudsman Jambi terus menjadi alarm yang baik bagi pemerintah daerah,” tutupnya. (netinfo.id/Adv)