EkonomiHeadlineNasional

Gejolak Global Picu Volatilitas Pasar, OJK Pastikan Fundamental dan Intermediasi Perbankan Tetap Terjaga

×

Gejolak Global Picu Volatilitas Pasar, OJK Pastikan Fundamental dan Intermediasi Perbankan Tetap Terjaga

Sebarkan artikel ini

Likuiditas Perbankan Memadai

OJK menegaskan stabilitas keuangan domestik saat ini tetap terjaga. Ketahanan perbankan juga dinilai masih resilien yang tercermin dari tingkat permodalan atau Capital Adequacy Ratio (CAR) yang cukup tinggi sebagai buffer dalam menyerap risiko.

Hal tersebut turut didukung oleh kondisi likuiditas perbankan yang memadai. Pada April 2026, rasio Loan to Deposit Ratio (LDR) tercatat sebesar 86,88 persen.

Sementara rasio Alat Likuid terhadap Non-Core Deposit (AL/NCD) dan Alat Likuid terhadap DPK (AL/DPK) masing-masing berada di level 111,13 persen dan 25,39 persen, jauh di atas threshold sebesar 50 persen dan 10 persen.

Dengan kondisi tersebut, fungsi intermediasi perbankan serta layanan transaksi valuta asing kepada masyarakat dipastikan tetap berjalan dengan baik.

Selain itu, OJK juga terus melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala terhadap perubahan nilai tukar dan dampaknya terhadap industri perbankan.

Rasio Posisi Devisa Neto (PDN) perbankan yang secara konsisten berada jauh di bawah threshold maksimum 20 persen dari modal bank menunjukkan bahwa eksposur langsung perbankan terhadap risiko nilai tukar relatif masih terjaga dan terkendali.

Dengan demikian, dampak langsung pelemahan rupiah terhadap stabilitas sektor perbankan dinilai masih relatif terbatas.

Meski demikian, OJK tetap mencermati potensi second round impact yang berasal dari meningkatnya tekanan imported inflation maupun cost-push inflation seiring kenaikan harga minyak global. Fluktuasi permintaan valas yang terjadi saat ini dinilai sebagai bagian dari respons diversifikasi aset yang masih wajar dan terukur.

OJK juga terus memperkuat koordinasi kebijakan dan strategi komunikasi publik bersama Bank Indonesia, Lembaga Penjamin Simpanan, serta Kementerian Keuangan Republik Indonesia dalam kerangka KSSK guna memastikan stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan tetap kuat menghadapi berbagai tantangan global maupun domestik demi mendukung pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan.(*)

READ  OJK Awasi Pemenuhan Komitmen dan Perbaikan Bank Jambi Pascainsiden Siber