1. Kedua belah pihak sepakat jaga kondusivitas, alias jangan bikin keributan di lapangan.
2. Warga Rantau Karya diminta menyerahkan dokumen klaim tanah mereka ke Tim Penyelesaian Konflik, biar bisa diverifikasi keabsahannya.
3. PT Kaswari Unggul, lewat Manajernya Sunario S.E., siap melepas lahan 96,5 hektar itu kalau memang terbukti bukan hak perusahaan, sesuai aturan hukum yang berlaku.
Zekki Zulkarnaen pun menegaskan, “Kita dorong semua pihak taat mekanisme, biar masalah ini selesai damai, adil, dan tanpa ribut-ribut.” tegasnya.
Pemerintah daerah berharap kesepakatan ini jadi pintu masuk menuju kedamaian di lapangan, investasi tetap aman, dan warga juga bisa tenang tanpa dram berkepanjangan.(*)