DaerahNewsPolitik

DPRD Tanjab Timur Sampaikan Catatan Terhadap LKPJ Bupati Tahun 2024

×

DPRD Tanjab Timur Sampaikan Catatan Terhadap LKPJ Bupati Tahun 2024

Sebarkan artikel ini

Komisi I menyoroti perlunya pengawasan terhadap Ormas/LSM melalui inventarisasi dan verifikasi, peningkatan respons Satpol PP/Damkar terhadap kebakaran, penertiban situs judi online, perluasan jaringan internet hingga desa, serta penyelesaian masalah pegawai non-ASN yang belum diangkat menjadi ASN atau PPPK.

Komisi II mengusulkan fokus pengembangan padi varietas Anak Daro, percepatan pembangunan jalan tanggap darurat, peningkatan layanan air minum layak, penanganan drainase Pasar Blok D, serta pemerataan distribusi bantuan alat tangkap nelayan.

Komisi III memberikan perhatian terhadap usulan tambahan anggaran RSUD Nurdin Hamzah untuk pembiayaan pasien BPJS PBI nonaktif, peningkatan pelayanan RS Pratama Rantau Rasau, penguatan pengelolaan sampah di kecamatan, pengadaan ambulans untuk Puskesmas Muara Sabak Timur, pengembangan destinasi wisata, serta penertiban agen penyalur LPG bersubsidi.

Ketua DPRD menegaskan bahwa seluruh catatan dan rekomendasi dari masing-masing komisi akan dirangkum menjadi rekomendasi resmi DPRD kepada Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur sebagai bahan evaluasi dan perbaikan kinerja pada tahun-tahun mendatang. (*)

 

 

 

READ  Nota Keuangan RAPBD-P 2025 Tanjab Timur: Pendapatan dan Belanja Mengalami Penyesuaian

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *