Muarasabak, netinfo.id – DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi terhadap tiga Ranperda prioritas tahun 2025, Rabu 28 Juli 2025.
Ketiganya meliputi, RPJMD Kabupaten Tanjung Jabung Timur 2025–2029, Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah dan Penyelenggaraan Rumah Ibadat dan Tempat Pemakaman.
Rapat dipimpin unsur pimpinan DPRD dan dihadiri Bupati, Forkopimda, Sekda, jajaran OPD, serta awak media.
Fraksi Gerindra: Dorong Fokus dan Sosialisasi
Fraksi Gerindra mengapresiasi penyampaian Ranperda dan mendorong agar seluruh OPD menyusun dokumen teknis secara matang. RPJMD diminta tetap mengacu pada visi dan janji politik kepala daerah.
Fraksi ini juga menyoroti pentingnya ketahanan pangan, jaminan kebebasan beragama, serta pengaturan tempat pemakaman secara adil.
“Ketiga Ranperda ini perlu disosialisasikan secara menyeluruh agar tidak menimbulkan polemik di masyarakat,” ujar Ketua Fraksi Gerindra, Ambo Acok.
Fraksi NasDem: Libatkan Masyarakat, Hindari Konflik
Fraksi NasDem menekankan pentingnya pelibatan masyarakat dalam perumusan RPJMD, khususnya untuk isu kemiskinan, ekonomi kreatif, dan layanan digital.
Untuk cadangan pangan, NasDem meminta agar petani lokal dilibatkan secara aktif. Sedangkan untuk rumah ibadah dan pemakaman, regulasi diminta mampu menjamin ketersediaan fasilitas sekaligus mencegah potensi konflik.
“Ranperda ini harus berdampak langsung dan sejalan dengan visi daerah: Tanjung Jabung Timur Merata,” kata Ketua Fraksi NasDem, Syahbuddin