AdvetorialDaerahEkonomiParlemenPemerintahan

DPRD Muaro Jambi Setujui Pertanggungjawaban APBD 2025 dan Empat Ranperda

×

DPRD Muaro Jambi Setujui Pertanggungjawaban APBD 2025 dan Empat Ranperda

Sebarkan artikel ini

Setelah melalui rangkaian pembahasan, DPRD menyatakan persetujuannya agar Ranperda tersebut dapat ditetapkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Persetujuan ini menjadi bagian dari proses akuntabilitas Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi dalam mempertanggungjawabkan pelaksanaan anggaran tahun 2025.

Empat Ranperda Ikut Disetujui

Dalam paripurna yang sama, DPRD Muaro Jambi juga memberikan persetujuan terhadap empat Ranperda lainnya. Selanjutnya, seluruh regulasi tersebut akan memasuki tahapan berikutnya sesuai mekanisme pembentukan peraturan daerah dan ketentuan hukum yang berlaku.

Keberadaan sejumlah perda tersebut diharapkan tidak sekadar menjadi produk legislasi, tetapi juga mampu memberikan landasan hukum yang kuat bagi pemerintah daerah dalam menjalankan program pembangunan, meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, serta melindungi kepentingan publik.

Persetujuan tersebut sekaligus menunjukkan komitmen bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi dalam membangun tata kelola pemerintahan yang lebih transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Rangkaian Rapat Paripurna kemudian ditutup setelah seluruh agenda pembahasan selesai. Penutupan ditandai dengan penandatanganan berita acara kesepakatan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi sebagai bentuk resmi atas persetujuan agenda yang telah dibahas.(Adv)

READ  Investasi Asing Masuk, Bupati Dillah Hikmah Sari Sambut Investor Jerman Teliti Hilirisasi Kelapa Tanjab Timur