“Pemerintah daerah berkomitmen memastikan penyesuaian anggaran Perubahan APBD 2026 tetap memprioritaskan kepentingan masyarakat, tepat sasaran, dan mengedepankan efisiensi belanja daerah,” ujar Bambang Bayu Suseno.
Jawaban tersebut menjadi bagian penting dari proses pembahasan Ranperda Perubahan APBD 2026. Melalui tahapan ini, pemerintah daerah dan DPRD menyamakan persepsi sekaligus memperdalam pembahasan terhadap sejumlah kebijakan anggaran yang akan dituangkan dalam Peraturan Daerah.
Pembahasan belum berhenti pada rapat tersebut. DPRD bersama pemerintah daerah akan melanjutkan tahapan berikutnya sesuai mekanisme yang berlaku hingga Ranperda Perubahan APBD 2026 dapat disepakati dan ditetapkan menjadi Perda.
Proses pembahasan ini diharapkan mampu menghasilkan kebijakan anggaran yang tidak hanya tertib secara administrasi, tetapi juga memberikan dampak nyata bagi pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Muaro Jambi. (Adv)











