Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pemusnahan barang bukti narkoba hasil pengungkapan berbagai kasus tindak pidana narkoba di Jambi.
Di sela kegiatan, Danrem 042/Gapu menyampaikan bahwa ancaman narkotika merupakan musuh yang harus dihadapi bersama. Menurutnya, keberhasilan pemberantasan narkoba tidak hanya bergantung pada aparat penegak hukum, tetapi juga kepedulian dan partisipasi seluruh lapisan masyarakat.
“Korem 042/Gapu siap terus bersinergi dengan Polda Jambi, BNN dan seluruh komponen masyarakat dalam upaya pencegahan, pemberantasan, serta edukasi bahaya narkotika demi mewujudkan Jambi yang bersih dari narkoba,” tegas Danrem.
Momentum Hari Anti Narkotika Internasional Tahun 2026 diharapkan semakin memperkuat sinergi antara TNI, Polri, BNN, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta seluruh elemen masyarakat dalam mewujudkan Provinsi Jambi yang bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, sekaligus menjaga generasi muda sebagai aset bangsa menuju Indonesia Emas 2045. (*)











