Sejumlah Indikator Pendidikan Masih Perlu Ditingkatkan
Di luar capaian PAUD HI, sejumlah indikator pendukung mutu pendidikan anak usia dini di Kota Jambi juga menjadi perhatian.
Angka Partisipasi Sekolah (APS) anak usia 5–6 tahun tercatat sebesar 88,1 persen. Sementara itu, proporsi satuan PAUD yang terakreditasi minimal B mencapai 71,38 persen, sedangkan persentase guru PAUD berkualifikasi sarjana (S1/D4) berada pada angka 76,8 persen.
Data tersebut menjadi gambaran bahwa peningkatan mutu PAUD perlu dilakukan secara berkelanjutan, tidak hanya melalui pemenuhan layanan esensial, tetapi juga dengan memperluas partisipasi pendidikan, meningkatkan kualitas satuan pendidikan, dan memperkuat kompetensi pendidik.
Dari sisi kebijakan, Pemkot Jambi telah menerbitkan Peraturan Wali Kota Jambi Nomor 48 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan PAUD Holistik Integratif serta Keputusan Wali Kota Jambi Nomor 508 Tahun 2026 tentang Gugus Tugas PAUD HI.
Melalui sosialisasi dan penguatan koordinasi lintas sektor ini, Pemkot Jambi berharap seluruh satuan PAUD semakin optimal dalam memenuhi kebutuhan esensial anak serta memastikan pelaporan data melalui Dapodik dilakukan secara akurat.
Dengan capaian yang telah mencapai 92,81 persen, Pemkot Jambi kini berupaya menuntaskan indikator yang masih belum terpenuhi. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen bersama untuk menghadirkan layanan PAUD yang berkualitas, merata, dan berkelanjutan demi mewujudkan generasi penerus Kota Jambi yang sehat, cerdas, ceria, dan berakhlak mulia.(*)











