Muarasabak, netinfo.id – Pemerintah Kabupaten Tanjabtimur bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) resmi menandatangani Nota Kesepakatan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Tahun 2025–2029.
Penandatanganan dilakukan dalam sidang paripurna yang digelar di ruang rapat utama DPRD Tanjabtim, Senin (30/6).
Acara ini dihadiri oleh Bupati Tanjung Jabung Timur, pimpinan dan seluruh anggota DPRD, unsur Forkopimda, para kepala OPD, staf ahli, Sekwan, insan pers, dan undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Bupati Tanjung Jabung Timur Dilla Hikmah Sari menyampaikan bahwa pembahasan terhadap Rancangan Awal RPJMD bersama DPRD telah dilaksanakan pada 26 Juni 2025 lalu.
Pembahasan tersebut menghasilkan sejumlah kesepakatan strategis yang menjadi dasar arah pembangunan lima tahun ke depan.
“Rancangan awal RPJMD Kabupaten Tanjung Jabung Timur Tahun 2025–2029 yang telah kami sampaikan kepada DPRD, telah kita bahas bersama dan disepakati substansinya, meliputi visi, misi, tujuan, sasaran, arah kebijakan, program unggulan, serta skema pendanaannya,” ujar Bupati.
Ia menambahkan, sebanyak 18 program unggulan daerah telah dimasukkan dalam dokumen RPJMD dan selaras dengan program prioritas nasional yang tercantum dalam RPJMN Tahun 2025–2029, terutama Program Asta Cita Presiden Republik Indonesia.
“Kami telah menyelaraskan program unggulan daerah ini dengan arah pembangunan nasional. Dengan dukungan dari seluruh elemen, kami yakin visi ‘Membangun Bersama Rakyat untuk Sejahtera dan Bahagia (MERATA)’ dapat diwujudkan secara merata dan berkeadilan,” tegasnya.
Menurut Bupati, pembangunan pada dasarnya adalah proses perubahan ke arah yang lebih baik dalam seluruh aspek kehidupan masyarakat.
Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya sinergi antarsektor dan penguatan partisipasi publik dalam penyusunan serta pelaksanaan pembangunan daerah.
“Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional mengamanatkan adanya integrasi aspek politis, teknokratis, dan aspiratif (bottom-up).
Kesepakatan hari ini adalah bentuk nyata dari proses itu, dimana saran dan masukan dari DPRD menjadi bagian penting dalam penyempurnaan RPJMD,” tuturnya.