DaerahNewsPolitik

Bupati Dillah Lantik Delapan Pejabat Eselon II di Lingkup Pemkab Tanjabtimur

×

Bupati Dillah Lantik Delapan Pejabat Eselon II di Lingkup Pemkab Tanjabtimur

Sebarkan artikel ini

Muarasabak, netinfo.id – Bupati Tanjung Jabung Timur, Hj. Dillah Hikmah Sari, S.T., resmi melantik delapan pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur pada Senin (15/8/2025) sore.

Prosesi pelantikan berlangsung di Aula Rumah Dinas Bupati dan turut dihadiri sejumlah kepala OPD serta tamu undangan.

Dalam sambutannya, Bupati Dillah menegaskan bahwa pelantikan ini bukan hanya seremonial, melainkan bentuk penegasan akan pentingnya tanggung jawab, loyalitas, dan komitmen seluruh kepala OPD dalam mendukung percepatan pembangunan daerah serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Intinya, saya berharap Kepala OPD dapat mempercepat pembangunan di Kabupaten Tanjung Jabung Timur, dengan selalu mengutamakan kepentingan masyarakat,” ujar Bupati Dillah.

Bupati juga mengingatkan bahwa pejabat yang dilantik merupakan mereka yang dianggap memiliki kapasitas untuk mewujudkan visi dan misi pembangunan daerah.

“Jika ada pejabat yang bekerja bukan untuk kepentingan masyarakat, tetapi hanya untuk jabatan, saya yakin tidak akan bertahan lama. Tugas dan jabatan yang diemban harus benar-benar dijalankan untuk kemajuan kabupaten ini,” tegasnya.

Lebih lanjut, Bupati menyampaikan bahwa masih terdapat satu jabatan eselon II yang belum terisi, yakni Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), karena proses seleksinya masih berlangsung.

“Setelah hasil tes selesai, akan segera dilakukan pelantikan untuk mengisi kekosongan tersebut,” tambahnya.

Adapun nama-nama pejabat eselon II yang dilantik adalah sebagai berikut:

1. Ulpi Rahmad, S.STP. – Jabatan lama Sekdis Budparpora, jabatan baru Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim).

READ  Peringatan Dini Cuaca Jambi, Masih Berpotensi Terjadi Hujan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *