718 Perangkat Desa dari 73 Desa Dikukuhkan
Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Tanjabtim, Arie Julian Saputra, didampingi oleh Kabid Pemerintahan Desa Rica Saputra, melaporkan bahwa sebanyak 718 perangkat desa dari 73 desa di seluruh wilayah Tanjabtim telah dikukuhkan dalam acara tersebut.
Menurut Arie, PPDI memiliki peran strategis sebagai wadah aspirasi perangkat desa sekaligus jembatan komunikasi antara perangkat desa dengan pemerintah daerah.
“PPDI adalah ruang berbagi ilmu, pengalaman, dan gagasan inovatif demi terwujudnya pembangunan desa yang merata dan sejahtera,” jelasnya.
Ketua PPDI Tanjabtim, Supriadi, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini yang telah lama dinantikan sejak tahun 2024.
Ia berharap ke depan PPDI mendapat pembinaan langsung agar semakin solid dalam bersinergi dengan kepala desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam meningkatkan pelayanan publik serta mendorong percepatan pembangunan desa.
Hal senada juga disampaikan oleh Ketua PPDI Provinsi Jambi, M. Nuh, yang juga menjabat sebagai Sekretaris Nasional PPDI.
Ia menitipkan harapan besar kepada pemerintah daerah, APDESI, dan seluruh kepala desa untuk terus mendukung keberlangsungan organisasi PPDI di Tanjabtim. “Selamat bertugas kepada seluruh rekan PPDI. Teruslah semangat dan jaga solidaritas,” pungkasnya.(*)