MUARO JAMBI, netinfo.id – Bidpropam Polda Jambi melaksanakan kegiatan Penegakan, Ketertiban, dan Disiplin (Gaktiblin) terhadap personel Polres Muaro Jambi, Senin (28/9/2026).
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 08.30 WIB tersebut berlangsung di Mapolres Muaro Jambi dan diikuti oleh personel Polres Muaro Jambi. Gaktiblin dipimpin Kaurbinplin Subbidprovos Polda Jambi AKP Elfian Yusran Ritonga, S.E., M.H., bersama personel Subbidprovos Polda Jambi.
Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah aspek yang berkaitan dengan kedisiplinan personel, di antaranya sikap tampang, kelengkapan data diri, telepon seluler, tes urine, pemeriksaan senjata api, serta pengecekan ruang penjagaan Polres Muaro Jambi.
Pemeriksaan tersebut dilakukan sebagai langkah preventif sekaligus bentuk pengawasan internal untuk mencegah terjadinya pelanggaran disiplin maupun kode etik profesi Polri, termasuk penyalahgunaan narkoba, keterlibatan judi online, serta bentuk pelanggaran lainnya.
Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan adanya personel Polres Muaro Jambi yang melakukan pelanggaran terkait narkoba maupun judi online.
Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Kombes Pol. Erlan Munaji menyampaikan bahwa Gaktiblin merupakan bagian penting dari pembinaan personel guna menjaga marwah institusi dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri.











