Secara keseluruhan, program ini berhasil menjangkau 23.043 penerima manfaat di berbagai daerah, mulai dari Jawa, Sumatera, Bali, Nusa Tenggara, Sulawesi, hingga Maluku dengan melibatkan relawan, pengurus masjid, pondok pesantren, yayasan sosial, dan tokoh masyarakat.
Lebih dari sekadar distribusi daging kurban, program ini juga menjadi upaya memperkuat pemberdayaan desa melalui pelibatan peternak lokal serta penyediaan pangan bergizi bagi masyarakat yang membutuhkan.
Kolaborasi BAZNAS dan Alfamart ini membuktikan bahwa kebaikan yang dilakukan bersama mampu menghadirkan manfaat yang lebih luas. Dari sedekah sederhana pelanggan Alfamart, lahir semangat gotong royong dan harapan baru bagi ribuan masyarakat di seluruh nusantara.
BAZNAS itu sendiri adalah lembaga pemerintah non-struktural yang bertugas menghimpun dan menyalurkan zakat, infaq, dan sedekah (ZIS) secara nasional. BAZNAS dibentuk oleh pemerintah berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 8 Tahun 2001.(*)











