DaerahEkonomiPemerintahan

Bapemperda DPRD Muaro Jambi Bahas Dua Ranperda tentang Perlindungan Petani dan Pemberantasan Buta Aksara Al-Qur’an

×

Bapemperda DPRD Muaro Jambi Bahas Dua Ranperda tentang Perlindungan Petani dan Pemberantasan Buta Aksara Al-Qur’an

Sebarkan artikel ini

“Ranperda ini berangkat dari masih banyaknya warga yang belum bisa membaca Al-Qur’an. Kita ingin ada tanggung jawab pemerintah daerah untuk meningkatkan kemampuan baca Al-Qur’an masyarakat Muaro Jambi,” kata Sulaini.

Menurut dia, regulasi tersebut diharapkan tidak hanya menjadi aturan administratif, tetapi mampu memberikan arah yang jelas terhadap program pemerintah daerah dalam pemberantasan buta aksara Al-Qur’an.

“Karena ini menyangkut generasi muda kita, tentu harus dipikirkan bagaimana pola pembelajarannya, siapa yang terlibat dan bagaimana pemerintah daerah memberikan dukungan. Semuanya sedang kita rumuskan bersama tim ahli,” ujarnya.

Sementara itu, Ranperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petanidiarahkan untuk memberikan perlindungan yang lebih konkret kepada Petani, terutama dalam menghadapi berbagai persoalan yang dapat mengganggu produksi pertanian. Sulaini mengatakan salah satu perhatian utama adalah bagaimana mencegah Petani mengalami gagal panen.

“Pertama, kita ingin mencegah jangan sampai upaya produksi petani mengalami gagal panen. Kemudian sarana produksi (Saprodi: bibit, pupuk, dll) dan sarana pertanian (Saprotan: alat dan mesin pertanian) terpenuhi. Yang ketiga, sarana dan prasarananya (jalan, jembatan dan irigasi) secara bertahap harus dicukupkan,” katanya.

Ia menilai perlindungan terhadap petani tidak cukup hanya berbicara mengenai produksi. Pemerintah daerah juga perlu memastikan dukungan sarana, prasarana, serta kebutuhan produksi tersedia secara bertahap sesuai kemampuan daerah.

“Petani harus mendapat perhatian dari hulu sampai hilir. Jangan hanya ketika panen kita bicara soal hasilnya, tetapi sejak proses produksi juga harus diperhatikan,” ujar Sulaini.(*)

 

READ  Tim Gabungan TNI-Polri dan Masyarakat Lakukan Pendinginan Karhutla di Lahan Gambut Desa Rantau Panjang