DaerahNews

Alih Fungsi Lahan Pertanian di Tanjabtim Ancam Produksi Pangan Daerah

×

Alih Fungsi Lahan Pertanian di Tanjabtim Ancam Produksi Pangan Daerah

Sebarkan artikel ini

Muarasabak, netinfo.id – Sektor pertanian di Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) menghadapi tantangan serius akibat alih fungsi lahan pertanian menjadi lahan non-pertanian, seperti perkebunan dan properti.

Hal ini berdampak langsung pada penurunan produksi pangan lokal, terutama beras.

Menurut data Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Tanjabtim, luas lahan baku sawah kini tinggal sekitar 5.261 hektare, tersebar di seluruh kecamatan.

Padahal, pada 2016 lalu, Kementerian ATR/BPN mencatat luas lahan baku sawah di Tanjabtim mencapai 10.523 hektare.

READ  Bupati Tanjabtimur Serahkan SK Pengangkatan 427 CPNS dan PPPK

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *