“Pelayanan di rumah sakit memiliki karakteristik yang khas dan berbeda dengan instansi publik lainnya. Pasien datang dalam kondisi sakit dan membutuhkan pertolongan cepat serta pasti,” ungkapnya.
Ia menegaskan, peningkatan mutu pelayanan tidak boleh hanya berorientasi pada pencapaian administratif berupa akreditasi, tetapi harus dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Intinya bukan hanya mempertahankan predikat Paripurna di atas kertas, tetapi bagaimana masyarakat benar-benar merasakan pelayanan kesehatan yang lebih baik, cepat, dan berkualitas,” pungkasnya.
RSUD Evaluasi Layanan IGD
Sementara itu, Direktur RSUD Raden Mattaher Jambi, drg. Iwan Hendrawan, M.ARS, menyatakan optimistis rumah sakit dapat mempertahankan predikat akreditasi Paripurna berdasarkan data operasional dan hasil evaluasi lapangan.
Ia menyebutkan, pihak rumah sakit terus mengevaluasi layanan unggulan dan melakukan perbaikan di sejumlah aspek pelayanan. Salah satu perhatian utama adalah upaya menekan waktu pelayanan di Instalasi Gawat Darurat (IGD) agar berada di bawah enam jam.
Menurut Iwan, durasi pelayanan pasien dapat berbeda-beda, bergantung pada kondisi dan jenis penyakit serta kebutuhan pemeriksaan dan penanganan lanjutan.
Ia mengakui masih ada sejumlah aspek yang perlu dibenahi. Karena itu, evaluasi tidak hanya dilakukan melalui data dan dokumen administrasi, tetapi juga dengan penelusuran langsung di lapangan untuk memastikan kesesuaian antara capaian yang tercatat dan pelaksanaan pelayanan.
Melalui evaluasi dan perbaikan berkelanjutan, RSUD Raden Mattaher berharap dapat meningkatkan kualitas layanan, memperkuat kepercayaan masyarakat, serta mempertahankan standar pelayanan kesehatan yang telah dicapai. (*)











