JAMBI, netinfo.id – Ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menjadi risiko bersama yang mendorong dunia usaha di Provinsi Jambi memperkuat kolaborasi lintas sektor. Perusahaan kehutanan, perkebunan, dan pelaku usaha lainnya dinilai perlu membangun koordinasi yang semakin erat untuk memperkuat pencegahan, deteksi dini, hingga respons cepat di lapangan.
Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) Komda Jambi menilai kolaborasi tersebut perlu bergerak melampaui batas konsesi maupun keanggotaan dalam asosiasi tertentu. Sebab, dampak karhutla tidak hanya menyangkut lingkungan, tetapi juga masyarakat, kegiatan operasional, serta keberlanjutan investasi di daerah.
“Karhutla tidak mengenal batas perusahaan maupun asosiasi. Maka solusi pencegahannya juga harus melampaui batas-batas tersebut,” ujar Ketua APHI Komda Jambi Taufik Qurochman.
Menurut Taufik, meski perusahaan berada pada sektor maupun organisasi yang berbeda, terdapat kepentingan yang sama dalam mencegah dan menangani karhutla. Kesamaan kepentingan tersebut menjadi landasan untuk membangun koordinasi antarpelaku usaha secara lebih terbuka dan terukur.
“Tidak semua perusahaan berada dalam asosiasi yang sama. Tetapi dalam menghadapi karhutla, kepentingannya sama. Kita semua berkepentingan menjaga kawasan, masyarakat, lingkungan dan investasi,” ujarnya.
Kolaborasi dapat dilakukan melalui penguatan patroli dan deteksi dini, pemantauan kawasan, kesiapan personel dan sarana pemadaman, pemetaan sumber air, pertukaran informasi, hingga dukungan antarperusahaan yang wilayah operasionalnya berdekatan ketika ditemukan indikasi kebakaran.
Pola tersebut telah memiliki contoh konkret di Kabupaten Muaro Jambi. Menurut Taufik, perusahaan kehutanan dan perkebunan di wilayah tersebut membangun koordinasi melalui Satgas Penanggulangan Karhutla dengan pembagian tugas penanganan hingga tingkat kecamatan.
“Kita telah membuat model yang baik di Kabupaten Muaro Jambi, dengan membentuk Satgas Penanggulangan Karhutla yang terdiri dari seluruh perusahaan, baik kehutanan maupun perkebunan. Bahkan lebih konkret, tugas penanganan karhutla kita cluster sampai tingkat kecamatan,” kata Taufik.
Pembagian wilayah tersebut membuat tanggung jawab masing-masing pihak menjadi lebih jelas sekaligus mempercepat aliran informasi ketika ditemukan potensi kebakaran. Koordinasi juga dilakukan dengan unsur pimpinan daerah melalui kanal komunikasi bersama yang melibatkan Bupati, Dandim, Kapolres, dan Kejaksaan Negeri Muaro Jambi.











